Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen Sepakati Pesangon 1N+2

Konflik Manajemen Nutune dengan Pekerja Berakhir
Oleh : Ocep/Gokli
Rabu | 28-03-2012 | 16:49 WIB

BATAM, batamoday - Konflik hubungan industrial antara manajemen PT Nutune Batam dengan para karyawannya, untuk sementara berakhir setelah kedua pihak menyepakati besaran uang pesangon 1N+2 dan sejumlah kesepakatan lainnya.

Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam, mengatakan, pihaknya untuk sementara telah berhasil memediasi konflik hubungan industrial antara manajemen PT Nutune dengan para karyawannya.

“Masalahnya sementara sudah selesai. Pihak manajemen bersedia membayar pesangon 1N+2 dan pekerja menerimanya,” kata dia, Rabu (28/3/2012).

Dalam perundingan dengan wakil pekerjanya, lanjut Riki, pihak manajemen perusahaan PT Nutune masih berkukuh hanya mampu memberikan uang pesangon dengan besaran 1N+2.

Namun manajemen bersedia membuat pernyataan secara tertulis akan menunaikan pembayaran pesangon dengan besaran itu.

Di pihak lain, para pekerjanya yang diwakili Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya bisa menerima sehingga tercapailah kesepakatan.

Sedangkan proses pembayaran uang pesangon dengan besaran 1N+2 itu dilakukan manajemen selambatnya hingga 4 April mendatang.

Riki menjelaskan, dia bersama sejumlah Anggota Komisi IV telah mendatangi perusahaan PT Nutune di kawasan industri Batamindo kemarin, 27 Maret 2012.

Mereka mendatangi PT Nutune menyusul gagalnya rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi IV pekan lalu guna memediasi konflik tersebut.

Pada 22 Maret lalu, Rapat dengar pendapat (RDP/hearing) yang difasilitas oleh Komisi IV DPRD Batam guna memediasi konflik hubungan industrial yang terjadi di PT Nutune batal digelar akibat ketidakhadiran pihak manajemen perusahaan tersebut.

Pihak manajemen tidak bisa datang dengan alasan harus menghadiri sidang hubungan industrial di Singapura dengan permasalahan serupa.

Dimana pihak manajemen juga menghadapi tuntutan para karyawannya terkait dengan penutupan perusahaannya yang beroperasi di Singapura.

Pada perundingan terakhir  yang dilakukan sebelum kesepakatan itu, pihak manajemen sudah sepakat untuk memberikan mereka pesangon sebesar 1N+3.

Namun saat penutupan perusahaan diumumkan pada 9 Maret 2012 lalu, pihak manajemen menganulir sendiri komitmennya itu dengan mengatakan kepada para karyawan bahwa perusahaan hanya akan membayar pesangon sebesar 1N+2. Inilah yang dipersoalkan pekerja.