Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalami Kasus Suap Reklamasi Tanjung Piayu

Setelah Dishub, KPK Dikabarkan Bakal Periksa Kadis PU dan DPMPTSP Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 23-07-2019 | 13:04 WIB
menyusul-pupr.jpg Honda-Batam
Tim KPK usai menggeledah Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019). (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam. Kasus ini telah menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, dua pejabat Pemprov Kepri dan satu pengusaha.

Hari ini, Selasa (23/7/2019), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Jamhur Ismail.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, memang giat yang dilakukan KPK di Kantor Dishub Kepri merupakan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas. Kendati demikian, dirinya tidak dapat memberitahukan secara pasti giat tersebut apakah hasil pendalamam kasus dugaan suap reklamasi yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu.

"Iya, ada kegiatan penggeledahan Tim KPK di sana," ungkapnya membenarkan.

Sebagaimana diketahui, Dishub merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pembahasan ranperda Rencama Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Di mana, Ranperda inilah asal muasal terjadinya kasus suap reklamasi yang menjerat para pejabat daerah tersebut.

Selain Dishub, ada tujuh OPD yang tergabung dalam pokja pembahasan Ranperda RZWP3K. Di antaranya, Dinas Kelautan dan Perikanan (kadis dan kabid sudah ditetapkan tersangka), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan kepada dua Kepala OPD lainnya, yakni Kepala Dinas PUPP Abu Bakar dan Kepala DPMPTSP Syamsuardi.

"Informasi seperti itu. Namun apakah pemeriksaan di Polres Tanjungpinang atau Kantor KPK saya kurang pasti," ujar salah satu pejabat di Dinas PUPP Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).

Editor: Gokli