Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Bawa Kabur Uang Rp80 Juta

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pembobolan Gudang Buah
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 16-07-2019 | 18:04 WIB
bobol-batuampar1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polsek Batuampar skspose penangkapan pelaku pembobolan gudang buah. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuampar membekuk tiga kawanan pembobol sebuah gudang buah yang berada di Komplek MCT Batuampar. Satu diantaranya terpaksa ditembak.

Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat ekspose mengatakan, para pelaku dibekuk di tempat berbeda pada Senin (15/7/2019) kemarin di tempat yang berbeda.

"Kita berhasil menangkap tiga kawanan pembobol gudang buah. Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, tetap tidak diindahkan, terpaksa tindakan tegas kita lakukan," ujar Reza, Selasa (16/7/2019).

Diungkapkan Reza, ketiga pelaku bernama Dodi Sumantri alias Doyok (26), Teddi Alexander (23) dan Irwansyah (34). "Yang kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki adalah Doyok," ungkapnya.

Untuk kejadian tersebut lanjut Reza, diketahui pada pada Minggu (14/4/2019), sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban tengah kuliah dan mendapat telepon dari karyawannya dan mengatakan pintu gudang terbuka.

Saat dicek, korban mendapati laci tempat penyimpanan uang sebesar Rp 80 juta dirusak dan uang raib. Kejadian langsung dilaporkan dan dilakukan penyelidikan.

Sementara untuk pengungkapan kasus ini, dilakukan setelah salah satu pelaku bernama Irwansyah diamankan karena kasus jambret.

"Dari pengakuan Irwansyah, kita lakukan pengembangan hingga akhirnya dua pelaku lainnya berhasil diringkus di kawasan Melcem dan Sengkuang," jelas Reza.

Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta terancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Yudha