Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kepri dan Kadis DKP
Oleh : Ismail
Jum\'at | 12-07-2019 | 14:28 WIB
geledah-kpk-nurdin.jpg Honda-Batam
Petugas KPK saat melakukan penggeladahan ruang kerja Nurdin Basirun. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pasca pentetapan tersangka atas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan ketiga orang lainnya pada Kamis (11/7/2019) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019) siang.

Tampak petugas KPK hilir mudik keluar masuk di kedua ruangan yang terletak di lantai IV gedung A (utama) kompleks perkantoran Pemprov Kepri tersebut.

Di luar ruangan, tampak sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP turut melakukan penjagaan. Sementara di dalam ruangan, petugas KPK sedang melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, para petugas KPK juga turut menggeledah melakukan penggeledahan di gedung B2 kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Disana, para petugas bermasker dan memakai rompi KPK ini menggeledah ruang kerja Kepala DKP Edy Sofyan dan Kabid perikanan tangkap Budi Hartono.

Di kantor DKP, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11 siang. Penggeledahan berlangsung kurang lebib sejam, lalu sekitar pukul 13.45, para petugas berpindah ke lantai IV gedung utama.

Sementara itu, awak media tidak diperkenankan mendekati ruangan penggeledahan. "Maaf, yang tidak berkepentingan dan media dilarang masuk," cegah petugas yang berjaga kepada awak media.

Editor: Dardani