Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPR Pilih 7 Anggota KPU dan Bawaslu
Oleh : si
Senin | 26-03-2012 | 19:34 WIB
Agun_Gunanjar_Sudarsa.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa

JAKARTA, batamtoday-Komisi II DPR RI menetapkan tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu ini dilakukan melalui mekanisme peungutan suara atau voting oleh 53 anggota Komisi II DPR RI.

Dalam proses voting tersebut, setiap anggota Komisi II memilih tujuh dari 14 calon anggota KPU  dan lima dari 10 calon anggota Bawaslu.

Dalam rapat pleno Komisi II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa membacakan ketujuh calon anggota KPU yaitu:
 
Ida Budhiati dan Sigit Pamungkas yang masing-masing memperoleh 45 suara, Arief Budiman 43 suara, Husni K. Manik 39 suara, Ferry K Rizkiansyah 35 suara, Hadar Gumay 35 suara dan Juri Ardiantoro yang memperoleh 34 suara.

Sementara itu kelima calon anggota Bawaslu terpilih yaitu Muhammad yang memperoleh 45 suara, Nasrullah 36 suara, Endang Widhatiningtyas 35 suara, dan Daniel Zuchron serta Nelson Simanjuntak yang masing-masing memperoleh 24 suara.

Untuk selanjutnya ketujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu ini akan ditetapkan secara resmi oleh DPR, melalui sidang paripurna DPR RI pada Selasa (27/3) atau 9 April mendatang.