Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Kritik Kebijakan Gubernur Jamin Seluruh Siswa Ditampung ke Sekolah Negeri
Oleh : Ismail
Selasa | 09-07-2019 | 17:52 WIB
rdp-dprd-disdik1.jpg Honda-Batam
RDP Komisi I DPRD dan Disdik Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Dompak, Selasa (9/7/2019) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam RDP tersebut, pihak DPRD mengkritisi kebijakan Gubernur yang menjamin akan menampung seluruh calon siswa untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Selain itu, kebijakan Pemprov Kepri melalui Disdik yang kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II.

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Teddy Jun Askara menilai, kebijakan tersebut kurang tepat terlebih lagi tidak berdasarkan kesepakatan bersama DPRD.

Menurutnya, seluruh siswa akan ditampung ke sekolah negeri, maka buat apa dibuka kembali PPDB tahap II dengan masih menggunakan jalur zonasi ini.

"Sekalian saja pada PPDB kemarin semuanya diterima," katanya dalam forum resmi tersebut.

Selain itu, lanjut Teddy, berdasarkan data yang diterima masih banyak sekolah yang belum memenuhi jumlah daya tampung sekolah. Hal itu disebabkan masih banyak para orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.

Akibatnya, terjadi penumpukan di sekolah tertentu. Seperti di Tanjungpinang terjadi di SMA Negeri 1, 2, dan SMK Negeri 1.

"Padahal, masih banyak seperi SMA Negeri 3, 5 bahkan 6 dan 7 bahkan masih kekurangan daya tampung," katanya.

Nah, dengan kebijakan gubernur yang memastikan dan ingin menambahkan rombel ini membuat para orang tua enggan memilih sekolah-sekolah yang kekurangan daya tampung.

Kebanyakan dari mereka akan menunggu penambahan rombel di sekolah-sekolah yang menjadi pilihan pertamanya.

"Ini juga menjadi masalah," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Burhanuddin Nur mengungkapkan, penyebab kekisruhan PPDB ini disebabkan masih kurangnya fasilitas sekolah di Kepri. Idealnya, agar kebutuhan sekolah didaerah ini seharusnya 70 persen sekolah negeri dan sisanya swasta.

"Nah, sekarang ini kita terbalik 30 berbanding 70," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebaiknya sudah menjadi prioritas bagi Pemprov Kepri dan DPRD untuk mengalokasikan penambahan sekolah baru dan ruang kelas baru pada APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2019.

"Kita prioritaskan pembangunan sekolah. Jangan 2 sekolah, lebih dari itu mari kita alokasikan. Silahkan Disdik hitung berapa kebutuhannya. Masak Gurindam 12 bisa dianggarkan setengah triliun, untuk pendidikan saja tidak bisa," paparnya.

Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan solusi terhadapa PPDB ini.

Ia juga sangat menyetujui kedepan adanya penambahan sekolah baru dan ruang kelas baru untuk memenuhi kebutuhah sekolah di Kepri.

"Tentunya solusi jangka panjang harus ada penambahan sekolah baru," tukasnya.

Editor: Yudha