Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasikan JKN-KIS ke PTK Non ASN, Disdik Kepri Apresiasi BPJS Kesehatan
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 04-07-2019 | 11:28 WIB
bpjs-kis-btm-sos.jpg Honda-Batam
BPJS Kesehatan sosialisasikan program JKN-KIS ke PTK Non ASN di SMAN 3 Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPJS Kesehatan Cabang Batam kembali melakukan sosialisasi program JKN-KIS. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (02/07/2019) di Aula SMA Negeri 3 Batam tersebut merupakan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan dalam bentuk workshop.

Workshop tersebut ditujukan kepada Pegawai Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (PTK Non ASN) yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau khususnya di wilayah kerja Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Kurang lebih 100 PTK Non ASN hadir dalam kegiatan tersebut.

Maihendra, selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan, per 1 April 2019 sebanyak 1.154 PTK Non ASN sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah tersebut terdiri dari 672 PTK Non ASN yang teregistrasi di Kota Batam dan 482 PTK Non ASN yang teregistrasi di Kabupaten Karimun.

"Per 1 April 2019, jumlah PTK Non ASN yang terdaftar sudah cukup banyak, dan untuk Kota Batam seluruhnya sudah mendaftarkan," ungkap Maihendra, Kamis (04/07/2019).

Hal tersebut menunjukkan jumlah peserta PTK Non ASN di wilayah Kota Batam dan Karimun adalah sebanyak 9,54% dari total peserta JKN-KIS di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun per Juni 2019 yaitu 1.209.327 jiwa.

Maihendra selaku narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, setiap Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari pejabat negara, PNS, anggota Polri, pegawai swasta dan setiap pekerja atau pegawai yang menerima gaji atau upah wajib menjadi peserta JKN-KIS.

Bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS, pekerja yang bersangkutan berhak mendaftarkan diriya sebagai peserta JKN-KIS dengan melampirkan dokumen yang membuktikan status ketenagakerjaannya seperti KTP, KK, SK dan amprah gaji.

"Walaupun bisa didaftarkan sendiri oleh pekerja, tapi kami merekomendasikan untuk didaftarkan oleh bagian kepegawaian saja, biar terorganisir," kata Maihendra.

Kasi PTK SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Said Muhammad Idris sangat mengapresiasi pihak BPJS Kesehatan yang melakukan sosialisasi program JKN-KIS kepada PTK Non ASN yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Ia mengungkapkan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan menyamakan persepsi kepada para peserta. "Dengan kegiatan ini, BPJS Kesehatan memberikan pencerahan tentang program JKN-KIS kepada seluruh peserta yang hadir," ungkap Said.

Editor: Gokli