Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD M Sani Bantah Bebankan Biaya Perawatan Elandra, Pasien Penderita Tumor Otak
Oleh : Wandy
Minggu | 30-06-2019 | 15:04 WIB
dirut_rsud_m_sani.jpg Honda-Batam
Dirut RSUD Muhammad Sani Zulhadi (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terkait kabar tunggakan yang dibebankan atas perawatan penderita tumor otak, Elandra Dwiguna (23), sebelumnya ditulis Landra, pihak RSUD Muhammad Sani Karimun, Provinsi, membantah kabar tersebut.

Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi, mengatakan bahwa Elandra sebelumnya pernah dirawat d RSUD M. Sani sejak 24 Mei 2019 hingga 23 Juni 2019.

"RSUD M Sani melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun membantu sepenuhnya biaya pasien kurang mampu, termasuk Elandra. Jadi tidak ada tunggakan, selama sebulan dirawat. Untuk penanganan awal, tidak ada dipungut biaya sama sekali. Sebelum pulang kemaren, pasien kita sarankan mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sehingga tidak ada biaya yang keluar," terang Zulhadi, Minggu (30/6/2019)

Zulhadi menjelaskan, Elandra setelah sebulan dirawat sudah dibolehkan pulang sambil menunggu proses rujukan ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) selesai. Sebab Elandra membutuhkan penanganan lebih lanjut yakni berupa operasi oleh dokter spesialis bedah syaraf.

"Dari keluarga, satu bulan dirawat juga sudah tidak betah lagi dirawat di rumah sakit dan pingin dirawat di rumah dulu. Jadi keluarga mencarikan solusi untuk ke Batam sambil BPJS atau JKN-KIS itu keluar," paparnya

Saat ini SKTM Elandra sedang diurus oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk penertiban kartu jaminan kesehatan. Sehingga dengan berbekal kartu tersebut maka Elandra bisa langsung dibawa ke RSOB.

"Karena BPJS masih dalam pengurusan oleh Dinkes Karimun, sehingga menunggu untuk dipindahkan ke Batam agar segera dilakukan operasi pengangkatan tumor di otak Elandra," ujarnya

Dan untuk perbaikan kondisi umum, katanya, Elandra kembali ditempatkan di ruang khusus bedah syaraf lantai 5 di RSUD M Sani untuk mendapatkan perawatan medis.

"Untuk sementara kembali dirawat di RSUD Muhammad Sani untuk perbaikan kondisi umun. Dan dijadwalkan untuk kembali dirujuk ke Ototrita Batam sambil menunggu proses kartu jaminan BPJS yang sedang diurus oleh Dinkes Karimun," katanya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Ely Kristianto (59) warga Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun rela menjual ginjal miliknya untuk mendapatkan biaya pengobatan anak ketiganya yang sedang menderita penyakit tumor otak.

Pria yang berprofesi sebagai muazin di salah satu Mushola di Kelurahan Tanjungbalai Kota itu berdiri didepan pelabuhan Domestik Karimun dengan membawa tulisan dibadannya "Saya Jual Ginjal untuk pengobatan Anak, Sakit Tumor Otak" dengan harapan ada orang yang ingin membeli ginjal miliknya.

"Saya sudah bingung dan tidak tahu harus bagaimana lagi, saya butuh biaya untuk pengobatan anak saya yang sedang sakit tumor otak, ujar pria 59 tahun tersebut.

Editor: Surya