Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Minta Pelaku Cabul Siswi Magang di Bintan Dihukum Seberat-beratnya
Oleh : Harjo
Selasa | 25-06-2019 | 18:54 WIB
t-sianturi1.jpg Honda-Batam
Tokoh masyarakat Bintan, T. Sianturi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Peristiwa mencabulan yang dialami salah satu siswi SMK Bintan saat magang di PT Dredof, salah satu rekanan PLN Tanjunguban mengundang rasa prihatin dari masyarakat.

Mantan Anggota DPRD Bintan, T. Sianturi menyatakan rasa prihatinnya terhadap musibah yang dialami korban yang berstatus pelajar magang. Hal itu sangat meresahkan karena telah merusak masa depan seorang anak yang sedang menimba ilmu.

"Peristiwa pencabulan ini tentu merusak masa depan korban. Juga akan menimbulkan kekhawatiran orangtua saat melepas anaknya untuk ikut magang," ujarnya. , apa bila kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, dan menimbulkan efek jera," tegasnya.

Menurut pria yang juga penasehat Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan ini, penegak hukum harus menangani kasus tersebut secara serius dan pelaku dihukum seberat-beratnya agar membuat efek jera.

"Karena, apabiila nantinya tidak memberikan efek jera jelas hal ini akan terus terulang, dan kekhawatiran orangtuanya, akan menjadi momok tersendiri di dunia pendidikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Erwan alias Wawan (38), pria beristri tiga yang merupakan karyawan PT Dredof, salah satu rekanan PLN Tanjunguban, tega mencabuli L (16), pelajar salah satu SMK di Bintan yang sedang magang di tempatnya bekerja.

Tindakan bejad Erwan ini diungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (25/6/2019). Korban yang sedang melakukan praktek magang di PT Dredof itu menjadi korban kebejatan Erwan, berkali-kali.

Editor: Yudha