Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Grebek Gudang Penimbunan, 15 Ton Solar Diamankan
Oleh : Hendra/Dodo
Jum'at | 23-03-2012 | 20:49 WIB

BATAM, batamtoday - Tim buser Polresta Barelang berhasil menggrebek gudang penimbunan solar di Batam. Dalam penangkapan kali ini polisi berhasil mengamankan barang bukti solar hampir 15 ton.

Penggrebekan yang dipimpin Kanit Buser, Iptu Andi Sofyan ini mendapatkan gudang penimbunan solar di sebuah ruko kosong yang berada di depan PT Tanjung Harapan Sentranusa, Sekupang, Kamis (22/3/2012) sekitar pukul 15.00 WIB.

Adapun barang bukti (BB) solar yang diamankan dari ruko kosong yang selama ini dijadikan tempat penampungan barang bekas ini antara lain berisi didalam 22 drum kaleng besar kapasita 205 liter, 7 tangki besar kapasitas 1.000 liter, 19 jerigen kapasitar 35 liter dan satu buah alat pompa.

"Penangkapan ini berdasarkan infomasi dari masyarakat dan merupakan penangkapan besar yang pernah kita lakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Jumat (23/3/2012) di lokasi penimbunan.

Yos menambahkan, dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan pemilik gudang, David Markus (29), warga Perumahan Mukakuning Paradise blok W/2 Batuaji, dan Domes, karyawan pelaku. Kini pelaku masih diperiksa di Unit VI (Tipiter) untuk pengembangan kasus selanjutnya.

"Pelaku kita amankan dan kini masih kita periksa untuk pengembangan selanjutnya," lanjut Yos.

Hasil pemeriksaan sementara, bisnis itu dilakukan pelaku sejak satu tahun terakhir dan didapatkan dengan membeli dari masyarakat di pinggir pantai daerah kawasan industri Sekupang dan selanjutnya akan dijual kembali ke industri.

"Pelaku mendapatkan solar ini dari masyarakat di pinggir pantai di kawasan Sekupang, dan kini akan kita telusuri itu selanjutnya," lanjut perwira Akpol angkatan 1998 ini.

Pantauan batamtoday, gudang solar yang selama ini merupakan bekas ruko yang terpakai ini, barang bukti tersebut disimpan dalam ruangan berbentuk liter T berukuran 3 X 4 dan kini diberi garis polisi.

Sementara itu, salah satu penampung besi tua yang berada di lokasi ketika dikonfirmasi batamtoday tak mengetahui siapa pemilik solar tersebut.

"Saya tak tahu siapa pemiliknya, kami di sini hanya penampungan besi tua. Kami juga terkejut juga dengan adanya penimbunan solar ini," katanya.