Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Inspektorat Awasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI pada LHP APBD Kepri 2019
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-06-2019 | 13:04 WIB
nadeak-lhp-awasi.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri menghimbau agar inspektorat dapat terus melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang disampaikan BPK RI pada LHP APBD 2018.

Pasalnya, pengawasan ini perlu dilakukan inspektorat Kepri terhadap rekomendasi yang diberikan BPK RI. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Rabu (19/6/2019).

"Kita minta inspektorat Kepri untuk menjalankan tugasnya dengan baik untuk melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang disampaikan BPK," ungkap Jumaga, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Pengawasan atau monitoring ini lanjut Jumaga harus dilakukan pihak inspektorat Kepri untuk mendata hasil temuan-temuan dan audit rekomendasi yang diberikan BPK.

"Untuk kemudian rekomendasi BPK tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik," tegas Jumaga.

Menurut Jumaga, dengan adanya monitoring ini maka temuan dan rekomendasi BPK RI tersebut dapat segera ditindaklanjuti. "Sehingga temuan ini tak menjadi temuan di audit tahun-tahun berikutnya," tegas Jumaga.

Editor: Gokli