Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Mindo Datang ke Rumah Saksi Bersama Perempuan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 22-03-2012 | 13:48 WIB
saksi-steven.gif Honda-Batam

Steven saat memberikan kesaksian.

BATAM, batamtoday - Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon menghadirkan saksi Steven yang merupakan tetangga terdakwa di Perumahan Anggrek Mas 3, Batam Centre.

Dalam kesaksiannya, Steven menguraikan bahwa terdakwa Mindo Tampubolon mendatangi rumahnya bersama dengan seorang wanita. Mindo sempat menanyakan keberadaan istrinya Putri Mega Umboh. 

"Waktu itu ada wanita berkulit tidak hitam dan tidak putih yang saya tidak kenal," kata Steven di persidangan, Kamis (22/3/2012). 

Saksi juga mengatakan sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polisi dan meminta sketsa wajah wanita tersebut. 

"Memang saya sempat dimintai sketsa wajah wanita tersebut," ujar Steven. 

Mindo juga meminta Steven untuk datang ke rumahnya dan menjaga selama pencarian korban. Di dalam rumah, Mindo mengambil pakaian Kesya dan diciumkan kepada anjing pelacak untuk mencari keberadaannya. 

Saat ditanyakan oleh ketua Majelis Hakim Reno tentang kondisi rumah, saksi mengatakan tidak ada yang mencurigakan, semua seperti biasanya. Tidak ada bercak darah atau bau darah di dalam rumah. Sedangkan kondisi kamar sedikit berantakan. 

"Rumah memang berdebu, gak ada noda atau bau darah. Tidak ada yang janggal atau aneh di dalam rumah," tuturnya. 

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Hotma Sitompoel, meminta majelis hakim agar memanggil istri saksi untuk dihadirkan dalam persidangan. Sebab, istri saksi sering berkomunikasi dengan korban, Putri Mega Umboh. 

"Kita hanya minta istri saksi dihadirkan dalam persidangan," kata Hotma yang disanggupi oleh majelis hakim. 

Selanjutnya, ketika terdakwa dimintai tanggapannya atas keterangan saksi, dia mengatakan bahwa keterangannya benar semua. Termasuk wanita yang datang ke rumah saksi malam itu. 

"Semua benar keterangannya. Memang saya datang bersama dengan wanita ke rumah Steven. Tapi wanita tersebut adalah Polwan yang berpakaian setengah dinas yang turut membantu mencari istri saya," ujar Mindo di persidangan. 

Setelah kesaksian Steven, JPU juga menghadirkan dua orang saksi lainnya yakni Atun, tetangga kos Ujang dan ‎​Sutarno, satpam BCA.