Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komitmen Bersama Melawan Hoax
Oleh : Redaksi
Senin | 17-06-2019 | 14:52 WIB
hoax-lawan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi melawan hoax. (Foto: Ist)

Oleh Afi Rahman

INFORMASI di era sekarang sangat mudah didapatkan melalui jejaring media sosial, segala urusan tercapai dengan sangat mudah dan nyata. Sebaran jelajah angkasa informasi di internet yang demikian masif, mempengaruhi perilaku manusia dalam segal hal, termasuk komunikasi, bisnis dan pendidikan.

Karenanya dibutuhkan kesadaran bagi para penggunanya agar tidak terjerumus menebar dan menerima berita palsu serta informasi fitnah. Seakan menjadi hal lumrah di zaman sekarang melihat pemberitaan “tipu daya” yang seakan bertaburan dimana-mana.

Fenomena hoax belakangan ini santer terdengar diseantero Indonesia bahkan dunia. Sebenarnya berita bohong sudah pernah tercatat dalam kitab keagamaan yaitu pada saat iblis yang mengelabui hawa untuk memakan buah terlarang sebagai berkah pengetahuan.

Setelah itu kebohongan berkembang mengikuti arus perkembangan zaman hingga saat ini, ”era modern”. Dewasa ini dampak kebohongan seakan menggelembung manakala pelakunya adalah orang penting yang sekaligus menyangkut substansi yang penting pula. Semakin penting substansi yang dijadikan kebohongan semakin besar risiko yang ditimbulkannya.

Oleh sebab itu, gerakan masif untuk melakukan literasi dan edukasi dalam berinternet sangat vital dalam melahirkan masyarakat yang bijak dalam hidup di rimba kebohongan apalagi disaat suasana ada lontestasi politik seperti Pemilu di Indonesia saat ini.

Walaupun genderang perang sudah diluncurkan pemerintah dalam mengahadapi serangan hoax ini, tapi nyatanya itu hanya sebatas isapan jempol semata. Ibarat duri, paku, dan pecahan kaca yang bertebaran di jalan-jalan, solusinya bukan cuma menyerukan aparat membersihkannya tapi juga mengajak warga untuk mengenakan alas kaki.

Membangun pemahaman yang membuat warga bijak menghadapi maraknya kebohongan itulah yang kini perlu dijadikan prioritas. Karena sejatinya, hoax tak akan pernah berhenti diproduksi manusia dari kalangan profesi apapun sepanjang masih terdapat kepentingan kepentingan.

Untuk melawan konten hoax perlu adanya strategi diantaranya:

1. Masyarakat harus menggunakan akal sehat dalam memilih dan memilah konten yang tersedia.
2. Mendorong masyarakat untuk menyebarkan informasi berita positif maupun tulisan kritis terkait isu terkini.

3. Memutus hubungan dengan orang di media sosial yang gemar menyebar kebencian.
4. Mengikuti grup diskusi yang bernilai positif sehingga dapat menyuarakan lewat pesan berantai yang dikira cukup efektif.

Kini jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi adalah menjadi sebuah cermin yang sangat besar bagi tokoh tokoh bangsa, elite politik untuk komitmen melawan hoax dan menolak provokasi serta membuktikan bahwa mereka adalah seorang yang negarawan dan patriot, rakyat akan melihat siapa siapa sebenarnya yang layak disebut sebagai negarawan dan patriot bangsa dan siapa yang harus dimasukkan dalam sejarah sebagai penghianat pemecah persatuan Indonesia.

Upaya dan langkah konstitusional dalam menyikapi perbedaan politik harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Semua pihak harus menghargai upaya konstitusional tersebut daripada menempuh upaya inkonstitusional yang merusak tatanan demokrasi kita.

Namun hendaknya proses gugatan secara hukum haruslah disertai bukti bukti yang valid dan rasional serta jangan membangun narasi narasi yang bertujuan mendelegitimasi penyelnggara dan mahkamah peradilan atau hasil pemilu tersebut. Apapun nantinya yang diputuskan.

Oleh karena itu, mari kita semua menerimannya dengan damai dan tidak perlu lagi melakukan upaya-upaya inkomstitusional seperti makar yang merusak rasa persatuan dan demokrasi bangsa ini. Mari kita semua berkomitmen Melawan Hoax Demi Mencegah Aksi Inkonstitusional dan Terwujudnya Persatuan Bangsa.*

Penulis Mahasiswa Sospol UNAS Jakarta