Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tadi Malam, PDRM Beufort Tangkap 7 WNI
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 22-03-2012 | 12:26 WIB
PDRM.JPG Honda-Batam

PDRM saat mengamankan para pekerja yang diketahui tidak mengantongi dokumen resmi. Foto:Bernama

KOTA KINABALU, batamtoday - Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Beaufort, Kota Kinabalu tadi malam, Rabu(21/3/2012). Ketujuh WNI tersebut diketahui tidak mengantongi dokumen apapun sehingga kuat dugaan mereka masuk secara ilegal.

Diberitakan media setempat, Kamis(22/3/2012), Kepala Kepolisian Daerah Beaufort, Mustaffa Maarof, mengatakan, penangkapan ini bermula dari operasi rutin yang dilakukan PDRM Daerah Beaufort. Dalam operasi tersebut, polisi mengantong informasi dari intelegen bahwa di kawasan Kampung Lumat terdapat sarang pendatang ilegal. 

"Kami lansung melakukan penggerebekan di kawasan Perumahan Tokong China, Kampung Lumat, kami berhasil mendapatkan 7 pendatang tidak resmi asal Indonesia dan 20 warga Filipina," jelasnya. 

"Selain mengamankan pendatang ilegal, kami juga menemukan berbagai senjata tajam, mulai dari parang hingga senjata kayu yang dilengkapi dengan paku payung,"jelas Mustaffa Maarof.

Saat diminta keterangan, ternyata ke-7 WNI mengaku tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga mereka diangkut menuju markas PDRM yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan, selanjutnya keseluruhan pendatang tidak resmi itu akan diserahkan ke imigrasi," kata Mustaffa Maarof.