Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 1 Kg
Oleh : Harjo
Senin | 10-06-2019 | 18:52 WIB
bb-sabu-bintan11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti sabu tangkapan Satres Narkoba Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satres Narkoba Polres Bintan, berhasil menangkap NY (35) pengedar narkoba beserta barang bukti hampir 1 kg sabu di depan Wisma Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (7/6/2019).

Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias menyampaikan, total barang bukti yang berhasil diamankan dengan berat bruto 959,88 gram. Selain itu 1 bungkus plastik bening, 1 botol kecil baby oil, 1 kotak kondom merk Vista,1 bungkus cotton bud, 3 bungkus balon, 1 buah kantong plastik pembungkus teh cina.

Kemudian 1 buah kantong plastik warna putih, 3 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital merk constant, 1 buah kotak rokok merk U mild, 2 buah lakban kecil warna hitam, 1 tutup botol merk Aqua warna biru. 2 buah kaca fanbo, 2 buah pipet rakitan, 1 unit HP merk nokia tipe TA-1114 warna hitam, 1 unit HP merk Samsung Galaxi M 20 warna biru,sepeda motor merk Honda BP 3836 QT warna hitam, uang tunai Rp 650 ribu.

"Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan," terangnya, Senin (10/6/2019).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Polres Bintan juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Editor: Yudha