Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Berhasil Ringkus Suami yang Tega Lukai Istrinya dengan Pisau di Belakang Padang
Oleh : Hendra
Jum\'at | 07-06-2019 | 10:40 WIB
akp-ulil-r.jpg Honda-Batam
Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang suami yang tega melukai istrinya dengan sebilah pisau di Belakang Padang, Kota Batam telah diamankan Polisi, sekitar 30 menit setelah kejadian.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim, Jumat (7/6/2019). Di mana, pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya peristiwa berdarah di Kampung Tanjung, RT/003-RW/003, Kelurahan Tanjung Sari.

"Kejadian Rabu (5/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 17.30 WIB, setelah kita mendapat laporan," ungkap Ulil.

Dijelaskannya, pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri. Namun, mereka sudah pisah ranjang sekitar 1 bulan.

"Saat itu pelaku datang dan memanggil korban (istrinya) untuk diajak bicara. Diketahui mereka sudah pisah ranjang sekitar 1 bulan. Saat dipanggil oleh pelaku, korban tidak mau, sehingga terjadi ribut mulut," jelasnya.

Karena merasa tidak ditanggapi, pelaku kemudian naik pitam dan emosi. Segera pelaku mengambil sebilah pisau dan mengarahkannya ke korban (istrinya), sehingga korban terluka.

Saat kejadian, nenek korban yang berada di dapur melihat kejadian tersebut langsung teriak minta tolong, dan adik korban datang mendekat serta membantu melepaskan kakaknya (korban) yang sedang dibekap oleh pelaku.

"Seketika pelaku melarikan diri. Korban pun langsung dibawa ke RSBP, Sekupang untuk dilakukan perawatan," jelas Ulil.

Saat ini, pelaku diketahui beranama Hendri Adi alias Een sudah diamankan bersama barang bukti pisau yang digunakan melukai istrinya.

Editor: Gokli