Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Keterlambatan Tunjangan PNS

Terlambat Gaji Bukan Karena Erwinta
Oleh : Andri Arianto
Selasa | 25-01-2011 | 15:54 WIB

Batam, batamtoday - Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aris Hardi Halim menegaskan keterlambatan pembayaran tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan disebabkan ditahanya Kepala bagian keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius,..

"Mana ada kaitannya dengan Erwinta," kata Aris menjawab batamtoday di gedung DPRD, Selasa 25 Januari 2011.

Lagipula menurut Aris, keterlambatan yang terjadi bukan hal yang wajib melainkan hanya berupa tunjangan yang belum dibayarkan. Itu terjadi lebih dikarenakan faktor ketersediaan kas daerah yang terbilang minim di bank.

Saat ini, kas daerah diungkapkannya belum ada pemasukan dari sektor retribusi maupun potensi pendapatan lain baik yang mengikat maupun yang tidak mengikat. Besaran sisa kas daerah yang ada di bank saat ini hanya senilai Rp 20 miliar dan itu memang disiapkan untuk membayar hak wajib PNS yakni gaji.

"Hanya tunjangan saja kok yang belum dibayar, itu juga karena memang kas minim. Saya aja tunjangan telekomunikasi belum dibayar," katanya tersenyum.

DPRD juga meminta kepada Pemko Batam untuk memprioritaskan hal-hal yang bersifat wajib seperti gaji PNS. Diungkapkannya, hingga bulan Februari mendatang ketersediaan kas daerah masih terbilang rawan. Untuk posisi pengelolaannya sendiri Walikota Batam, kata Aris telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kabag Keuangan.

"Jadi tidak ada masalah," tukasnya

Menyikapi banyaknya PNS yang mengeluh belum dibayarkannya tunjangan, Ta'in Komari, Ketua Presidium LSM Kodat 86 menilai cara merengek-rengek seperti itu merupakan wujud ketidaksiapan pegawai pemko dalam menerima kenyataan. Selain itu, Ta'in juga beranggapan bahwa terbukti selama ini PNS itu bekerja berdasarkan anggaran jadi bukan anggaran berbasis kinerja.

"Sebagai warga Batam saya malu melihat PNS bersikap begitu," kata Ta'in.