Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSK dan Lelaki Hidung Belang Diamankan Polisi dari Sekitar Masjid Raya
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 19-03-2012 | 18:08 WIB
PSK_terjaring_Razia.JPG Honda-Batam

Dduga sering berbuat mesum PSK diamanakan Polisi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga berbuat mesum dan mengganggu ketertiban di sekitar Masjid Raya Tanjungpinang, empat wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di Jalan Bintan bersama seorang lelaki hidung belang yang tidak memiliki kartu identitas KTP, diamaakan jajaran Polsek Tanjungpinang Kota dalam Razia Yustisia pada Jumat (16/3/2012) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Keempat PSK itu, adalah MS, DW, SU dan laki-laki hidung belang tersebut adalah Kj, selanjutnya, semuanya digelandang ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk dilakukan pendataan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Andy Rahmansyah mengatakan pelaksanaan razia PSK yang dilakukan merupakan bentuk langkah antisipasi polisi, serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PSK yang berkeliaran hingga di sekitaran Masjid Raya Tanjungpinang.

"Jadi razia ini, kita lakukan, atas adanya laporan warga yang menyatakan, aktivitas PSK tersebut berkeliaran hingga ke lokasi masjid," kata Andi.

Selanjutnya, di Mapolsek Tanjungpinang Kota, polisi melakukan pendataan dan pembinaan pada sejumlah PSK, agar dapat mencari pekerjaan yang layak serta tidak beraktivitas  mesumdi sekitar Masjid Raya Tanjungpinang.

"Setelah kita lakukan pendataan dan pembinaan, ke empatnya kemudian kita lepaskan setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ujar kapolsek.

Hal yang sama juga dilakukan pada JK. Lelaki yang diamankan polisi itu mengaku kalau dirinya merupakan pekerja supir swasta dan beralasan berada di lokasi itu, karena sedang memperbaiki mesin yang rusak, Namun tiba-tiba sejumlah PSK itu datang menawarkan diri.

"Hal yang sama juga kita lakukan pada Jk, setelah kita data, Jk kita kenakan tipiring, dengan mebuat surat pernyataan agar segera menguruskan Kartu Tanda penduduk (KTP)," ujar Andi.