Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Lantas di Batam Tinggi

Kapolresta Resmikan Kantor Pelayanan Laka Lantas Terpadu
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 25-01-2011 | 14:03 WIB
DSC01143.JPG Honda-Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan menyaksikan penandatanganan MoU Pelayanan Laka Lantas Terpadu oleh Wakasat Lantas AKP Harvy di Mapolresta Barelang, Selasa 25 Januari 2011

Batam, batamtoday - Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan meresmikan kantor pelayanan kecelakaan lalu lintas terpadu di Mapolresta Barelang, Selasa 25 Januari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain peresmian kantor tersebut, dilakukan juga penandatanganan MOU Pelayanan Laka Lantas Terpadu secara bersama antara Sat Lantas Polresta Barelang, Dishub Batam, Dinkes Batam, Dinas PU Batam dan Jasa Raharja (Persero) Kepri.

Dalam kata sambutannya, Kapolresta Barelang mengharapkan agar pelayanan laka lantas terpadu ini sebagai tempat bagi masyarakat Batam dalam melakukan pengaduan dan komplain terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di Batam.

Berdasarkan data yang diperoleh pihak Polresta Barelang, kasus Laka lantas merupakan kasus terbesar kedua di Batam setelah kasus kriminal.

"Angka laka lantas di Batam sangat tinggi," kata Eka Yudha.

"Dengan pelayanan satu atap ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pengurusan saat terjadi kecelakaan," jelasnya.

Pelayanan laka lantas yang terpadu yang didalamnya tergabung berbagai instansi ini untuk pertama kali diresmikan di provinsi Kepri, dan diharapkan akan mempercepat proses penanganan kecelakaan di Batam.

"Tidak seperti dulu, dimana masyarakat harus mondar-mandir dalam melakukan pengurusan karena banyak tempat yang harus didatangi," tambah Eka.

Dalam penandatanganan MOU tersebut, pihak Satlantas Polresta Barelang diwakili oleh Wakasat Lantas AKP Harvy, Dishub Batam diwakili Plt Kadishub Maaz Ismail dan dari Jasa Raharja Kepri diwakili kepala cabang Eri kartajaya.