Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Optimis Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu Pada 22 Mei
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-05-2019 | 17:28 WIB
KPU-logo1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan rampung pada 22 Mei 2019.

"Kami upayakan selesai tepat waktu tanggal 22 (Mei 2019)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Ilham mengatakan hari ini KPU hanya melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Papua Barat dan DKI Jakarta. Khusus untuk DKI, pada rapat hari ini belum bisa memasukkan hasil Pemilu di Kuala Lumpur sebagai bagian Daerah Pemilihan DKI Jakarta II imbas adanya pemungutan suara ulang.

"Rencananya Kuala Lumpur mendarat besok, rekap besok untuk Kuala Lumpur karena masih ada Pemungutan Suara Ulang yang via pos nanti akan kami gabungkan dengan pemilihan luar negeri untuk (Dapil) Jakarta II," ujarnya.

Ilham mengatakan regulasi mengatur rekapitulasi suara maksimal selesai 22 Mei 2019. Namun hal ini bisa selesai lebih cepat jika di tingkat provinsi sudah beres.

"Jadi kami tunggu saja, apa bisa selesai tanggal 21 atau 22, tergantung pada kesiapan provinsi. Tapi kami upayakan selesai tepat waktu tanggal 22," kata dia.

Menurut Ilham, setelah rekapitulasi suara selesai maka KPU akan menetapkan hasil pemilu tiga hari kemudian.

"Jadi (jika) rekapitulasi selesai pada tanggal 22, penetapan itu menurut UU diberi kesempatan 3 hari untuk kemudian kita tetapkan pada tanggal 25 Mei," tuturnya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha