Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP dan Polisi Tanjungpinang Razia Pasangan Mesum
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 19-03-2012 | 09:21 WIB
razia_mesum.JPG Honda-Batam

Anggota Satpol-PP Saat sedang menanyakan KTP warga yang tertangkap mesum di Wisma

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tiga pasangan kumpul kebo (tanpa status pernikahaan-red.) terjaring razia tim gabungan Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Pemko Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang di dalam tiga kamar Wisma Cahaya Pinang, Jalan Dr.Sutomo-Suka Bernang, sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (18/3/2012) dini hari.  

Saat diamankan, ketiga pasangan kumpul kebo ini, diduga telah melakukan hubungan intim didalam kamar wisma, karena sebagian sedang tertidur pulas bersama pasanganya.

Tragisnya, berdasarkan pendataan Satpol-PP diketahui dari tiga pasangan kumpul kebo itu, satu pasang diantaranya merupakan mahasiswa sebuah PTN semester dua, yang tinggal di Kijang bernama Res. Menurut pengakuan Res, dirinya menginap di wisma itu, karena habis ngumpul bersama teman-temannya. Saat teman-temannya pulang, dirinya bersama kekasihnya enggan langsung pulang ke Kijang dan memilih menginap di wisma tersebut. 

Selain Res, di kamar lainnya, Satpol-PP dan Polisi juga menemukan pasangan Jn dan Wd yang menghuni kamar paling belakang wisma. Wd mengaku, kalau dirinya menginap bersama 'om-om' yang menemaninya karena mengalami kehancuran rumah tangga alias broken home, dimana ibunya sudah lama berpisah dengan ayahnya. Ibunya berada di Batam, sementara ayahnya di Jakarta, hingga dirinya mengaku tinggal bersama oom yang diakuinya merupakan pacarnya. 

Di kamar 105 wisma yang sama, polisi juga mendapati pasang Rc dan Bd yang sedang asik tidur di ranjang. Rc yang mengaku merupakan warga Kijang, sempat memprotes dan bersitegang dengan pihak Satpol-PP dan Polisi atas Razia yang dilaksanakan, hingga dirinya menolak untuk diangkut ke Kantor Satpol-PP.  

“Gak ada Undang-undang yang menyatakan kami bersalah, kami sudah dewasa dan kami pacaran suka sama suka, bukan ada paksaan,” bantah Rc dengan nada kesal karena difoto sejumlah wartawan yang saat itu sedang meliput. 

Usai penggrebekan, ketiga pasangan berlainan jenis yang tertangkap basah menginap didalam masing-masing kamar wisma itu, langsung digelandang Polisi dan Satpol-PP menggunakan mobil ke Kantor Satpol-PP. 

17 Warga Tanpa KTP Juga Diangkut dari Cafe dan Panti Pijat 

Selain merazia pasangan mesum, tim gabungan Satpol-PP dan Sabara Polisi, juga mengamankan 17 warga, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ke-17 warga itu, digaruk dari sejumlah cafe dan panti pijat di Bintan Plaza, Rasa Yakin, Suka Berenang dan sejumlah tempat hiburan lainnya, serta langsung digelandang ke Kantor Satpol-PP Kota Tanjungpinang di Jalan Haji Agus Salim.  

Kepala Kantor Satpol-PP kota Tanjungpinang, H. Efendi mengatakan pelaksanaan razia Yustisia itu, dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Tanjungpinang, khususnya dalam sisi asusila dan kepemilikan kartu identitas KTP.   

"Seluruh warga yang terjaring kita bawa ke kantor untuk dilakukan pedataan, dan pembinaan, " kata H. Efendi. 

Keesokan paginya, sejumlah pasangan kumpul kebo bersama 17 warga yang tertangkap dan tidak memiliki KTP, baru dipersilahkan pulang setelah sebelumnya masing-masing diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatnya lagi dan bagi yang tidak memiliki KTP agar segera menguruskan KTP-nya.  

Sementara itu ,Kasat Shabara Polres Tanjungpinang AKP Edward Palis mengakui, kalau dirinya diperbantukan untuk bersama-sama menerapkan Perda Pemko Tanjungpinang, terkait pendataan para pendatang, agar tidak terjadi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.