Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap dalam Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Dua DPO Percobaan Pembunuhan Oknum Jaksa Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 18-05-2019 | 09:16 WIB
rian-sibarani-tsk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka Rian Sibarani saat ditangkap anggota Polres Tanjungpinang, beberapa saat lalu. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua buronan tersangka percobaan pembunuhan seorang jaksa Kejari Bintan, Dicky Syahputra akhirnya berhasil dibekuk di dua tempat terpisah beberapa waktu lalu.

Mirisnya kedua pelaku ini, diamankan Polisi terkait kasus peredaran narkotika. Kedua pelaku berinisial, SN--pelaku yang membantu memberikan mobil kepada tersangka Rian Sibarani--ditangkap oleh Polres Indragiri Hilir, Tembilahan, Riau.

Sementara itu, HS--pelaku yang memberikan senpi kepada tersangak Rian Sibarani-- dibekuk Polda Bangka Belitung.

"Berkas perkaranaya sudah kami kirim kemudian ada perbaikan dari jaksa untuk menuhi P-19. Sekarang berkasnya sudah kembali ke jaksa, sehingga kami masih menunggu P-21," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Jumat (17/5/2019).

"Peran SN, menyediakan mobil, sedangkan HN, menyediakan senpi. Keduanya diamankan dalam kasus peredaran narkoba," ungkap Ali.

Ali menyebutkan, dengan tertangkapnya dua orang pelaku ini, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, akan mengatur langka untuk rencana penyidikan dengan berkoordinasi dengan Polres Indragiri dan Polda Bangka Belitung.

"Secepatnya kami lakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku ini yang diduga berkaitan langsung dengan tersangka Rian, yang sekarang ini kami tahan," ucapnya.

Nantinya dengan mendapat keterangan kedua tersangak ini, akan membuat terang kasus ini. Siapa sebenarnya aktor yang menyuruh Rian Sibarani untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap oknum jaksa Bintan itu.

Editor: Gokli