Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Temukan Senpi di Mobil Pelaku Percobaan Pembunuhan Jaksa di Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-03-2019 | 17:28 WIB
avanza-tpi12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil yang digunakan pelaku percobaan pembunuhan di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang disebut menemukan sepucuk senjata api di dalam mobil Toyota Avanza BP1359 YW, mobil yang dikendarai Rian Sibarani --pelaku percobaan pembunuhan yang diamankan di lampu merah lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019).

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, saat ditangkap polisi, pelaku menggunakan mobil Avanza BP 1359 YW. Dari hasil penggeledahan mobil Avanza yang dikendarai Rian ditemukan 1 pucuk senjata api dan handphone.

Rian Sibarani juga disebut sudah melakukan pengintaian selama dua hari terhadap aktifitas DS, jaksa di Kejari Bintan.

Rian merupakan eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap jaksa DS dan sudah melakukan pengintaian selama 2 hari terhadap aktifitas jaksa tersebut.

Selain itu, informasi yang diperoleh dalam handphone pelaku didapati nama lengkap Jaksa itu, jenis mobil yg dipakai, dan alamat rumah Jaksa, yang dikirim melalui SMS oleh seseorang didalam Lapas Narkotika Tanjungpinang. Selanjutnya pelaku disuruh dan dibayar oleh seorang napi di lapas Narkotika Tanjungpinang.

Namun, sejauh ini, Polres Tanjungpinang belum bersedia memberi keterangan terkait diamankannya Rian Sibarani. Begitu juga soal senpi yang ditemukan di mobil yang dikendarai Rian saat diamankan.

Di tempat yang berbeda, Kajati Kepri, Edy Birton membenarkan pemuda yang dikabarkan terduga pelaku percobaan pembunuhan adalah Rian Sibarani. Ia diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa dari Kejari Bintan berinisial DS.

"Iya, sudah ditangkap pelakunya," ujar Edy Birton, Kajati Kepri, saat dikonfirmasi awak media di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

Dari informasi yang didapat, pelaku ini mau melakukan pembunuhan terhadap DS, jaksa di Kejari Bintan yang melakukan penuntutan kasus narkotika. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang.

"Supaya polisi segera melakukan penangkapan dan memburu terhadap otak pelakunya yang ada kaitannya dengan perkara narkoba ditangani oleh jaksa tersebut," ungkap Edy.

Editor: Yudha