Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Percobaan Pembunuhan, Jaksa DS Ternyata Sudah Dua Hari Diintai Pelaku
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-03-2019 | 17:16 WIB
avanza-tpi11.jpg Honda-Batam
Mobil yang digunakan pelaku percobaan pembunuhan di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rian Sibarani, pelaku terduga percobaan pembunuhan, ternyata sudah melakukan pengintaian selama dua hari terhadap aktivitas DS, jaksa di Kejari Bintan.

Dari informasi yang diperoleh pewarta, dalam ponsel pelaku juga didapati nama lengkap jaksa tersebut, jenis mobil yang dipakai, dan alamat rumahnya, yang dikirim seorang di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang melalui SMS.

Selanjutnya pelaku disuruh dan dibayar oleh seorang napi di lapas Narkotika Tanjungpinang untuk menghabisi nyawa jaksa DS.

Namun, sebelum berhasil menghabisi jaksa DS, Rian Sibarani sudah terlebih dahulu diamankan Polres Tanjungpinang. Namun, hingga berita berita ini diunggah, Satreskrim Polres Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Di tempat berbeda, Kajati Kepri, Edy Birton membenarkan pemuda yang dikabarkan terduga pelaku percobaan pembunuhan adalah Rian Sibarani. Ia diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa dari Kejari Bintan berinisial DS.

"Iya, sudah ditangkap pelakunya," ujar Edy Birton, Kajati Kepri, saat dikonfirmasi awak media di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

Dari informasi yang didapat, pelaku ini mau melakukan pembunuhan terhadap DS, jaksa di Kejari Bintan yang melakukan penuntutan kasus narkotika. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang.

"Supaya polisi segera melakukan penangkapan dan memburu terhadap otak pelakunya yang ada kaitannya dengan perkara narkoba ditangani oleh jaksa tersebut," ungkap Edy.

Editor: Yudha