Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa di Bintan Diancam Dibunuh, Kajati Sebut Terkait Kasus Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-03-2019 | 14:52 WIB
percobaan-pembunuhan11.jpg Honda-Batam
Terduga pelaku percobaan pembunuhan (kanan) saat diamankan anggota Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Pemuda yang dikabarkan terduga pelaku percobaan pembunuhan adalah Rian Sibarani. Ia diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa dari Kejari Bintan berinisial DS.

"Iya, sudah ditangkap pelakunya," ujar Edy Birton, Kajati Kepri, saat dikonfirmasi awak media di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

Dari informasi yang didapat, pelaku ini mau melakukan pembunuhan terhadap DS, jaksa di Kejari Bintan yang melakukan penuntutan kasus narkotika. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang.

"Supaya polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang ada kaitannya dengan perkara narkoba ditangani oleh jaksa tersebut," ungkap Edy.

Saat ini, berdasarkan informasi di kejaksaan, pihak kepolisian masih memburu otak pelaku atau siapa yang menyuruh pelaku uni untuk melakukan pembunuhan terhadap jaksa DS.

"Ini lagi dikembangkan oleh penyidik, siapa yang menyuruh dan siapa otaknya," Jelasnya.

Edi mengungkapkan, pelaku ini adalah sebagai suruhan salah satu narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang, yang tidak terima akan dijadikan tersangka dalam perkara narkoba yang ditangani jaksa.

"Kalau secara SOP sudah sesuai. Jadi tidak ada kesalahan SOP. Yang jelas salah satu napi ini tidak mau dijadikan tersangka, makanya dia menyuruh pelaku," ungkapnya.

Editor: Yudha