Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Pelajar SMK Ditangkap Polisi saat Balapan Liar
Oleh : charles/si
Senin | 19-03-2012 | 07:07 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday-Satlantas Polresta Tanjungpinang mengamankan 6 siswa SMK di Tanjungpinang pelaku balapan liar, aksi mereka kerap dikeluhkan warga sekitar. Ke-enam siswa tersebut diamankan sekitar pukul 23 WIB di kawasan Bintan Center KM 9 Tanjungpinang, karena dianggap mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kebisingan

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta Minggu (18/3/2012) mengatakan, penangkapan 6 siswa pelaku balap liar itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama suara bising motor mereka.

Mereka yang ditangkap rata-rata remaja tanggung, siswa SMK di Tanjungpinang. Saat ditangkap, dari mulut mereka tercium bahu alkohol minuman keras. Dari enam remaja yang diamankan itu, terlihat beberapa remaja yang pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Mereka terlihat tidak jera saat diamankan, bahkan mereka melawan petugas saat hendak ditangkap. 

AKP Oxy menilai tindakan mereka yang mengendarai motor sampai dipengaruhi miras sangat membahayakan diri dan orang lain. “Pelaksanaan razia ini, kita lakukan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa tergangung dengan aksi balap liar yang dilakukan setiap malam Minggu ini," kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Pelaku balap liar tertangkap, kata Oxy, akan ditidak tegas sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009. Mereka diwajibkan mengikuti sidang di PN Tanjungpinang, jika ingin motornya dilepaskan polisi. "Razia balap liar ini akan kita laksanakan secara rutin sampai para pelaku menyadari, bahwa pentingnya menjaga kemanan, keyamanan dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan umum atau tempat-tempat umum," ujar Oxy.