Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berminat Beli Plat Baja, La Mane Ditelikung Among dan Andi Cori Cs
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 15-05-2019 | 13:06 WIB
aming1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Among Alias Hartojo saat hadir di PN sebagai saksi dalam kasus pencurian plat baja jembatan Dompak. (Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Manisnya untung besi plat baja Jembatan Dompak, ternyata membuat Among alias Hartojo berminat membelinya.

Hal itu diawali ketika Among mendatangi gudang Meri di Km 18 Kijang, untuk menanyakan kepada pemilik gudang dari mana besi plat baja itu diambil.

Tedakwa La Mane yang mengaku sebagai perantara penjualan palat baja mengaku ditelikung Among alias Hartojo. Dari penjualan besi plat baja yang sebelumnya dijanjikan Andi Cori dengan dirinya, akan dijual kepad Rifin dan Meri.

Dalam kesaksianya pada majelis hakim PN Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019) mengatakan, pada 5 Juni 2018, Among yang disebut sebagai pembina Ormas Melayu Raya besutan Wakapolda Kepri itu, mendatangi Gudang Meri dan bertanya siapa yang angkut dan dari mana besi plat baja itu diambil.

"Saat itu saya lihat dia datang dan bertanya ke Meri, dan Meri minta saya antarkan Among ke lokasi pengambilan besi plat baja san aaya antarkan dia ke sana," ujar La Mane.

Kepada terdakwa La Mane, saat itu Among juga bertanya, siapa yang suruh ambil dan jual besi plat baja itu. La Mane mengatakan Andi Cori.

Setelah sampai di Dompak, La Mane dan Among bertemu dengan Andi Cori. Dalam pembicaraan itu, Among menyatakan berminat membeli besi plat baja Jembatan Dompak tersebut.

"Saat bertemu Andi Cori di Dompak, Among bilang berminat mau beli. Selanjutnya mereka berbicara dengan Andi Cori Cs, di restoran saat itu," terang La Mane.

Setelah pertemuan Andi Cori dan Among di Dompak itu sambung La Mane, Andi Cori sudah tidak mau lagi jual besi plat baja kepadanya, karena diketahui La Mane hanya sebagai perantara.

"Tanggal 7-8 Juni 2018, Saya tanya lagi Andi Cori, kapan lagi besinya diangkat, dia bilang kami urus dulu dokumenya," sebut La Mane.

Namun kenyataanya, Andi Cori cs sudah mengangkut sejumlah besi plat baja Dompak itu ke lokasi kawasan Among, serta ke sejumlah tempat lainya.

"Saya ditelikung dan ditinggalkan, setelah tahu saya hanya perantara dan malah saya yang dituduh sebagai pencuri, saya hanya perantara. Mereka-Mereka itulah yang mencuri dan suruh ambil, atas DP yang saya kasih, maka saya ambil," ujarnya.

Pada sidang pemeriksaan sebelumnya, Andi Cori Patahuddin, tersangka pencurian plat baja pembangunan Jembatan Dompak mengaku menerima uang sebesar Rp 630 juta dari tiga orang di antaranya La Mane, Among dan Sugi, sebagai pembeli barang curian besi plat baja Jembatan Dompak tersebut.

Dalam persidangan, Andi Cori Patahuddin mengaku menerima sejumlah uang dari penjualan plat baja kepada ketiga pembeli di antaranya, La Mane membeli dengan harga Rp 100 juta, Among membeli genshet dan poton Rp 380 juta dan Sugi membeli plat baja Rp 150 juta.

Cori mengaku pengambilan plat baja itu kategori aset milik PT Nindiya Karya, berdasarkan pembangunan Jembatan I Dompak pada tahun 2007.

Editor: Chandra