Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD PDI-Perjuangan Instruksikan Penolakan Kenaikan BBM di Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 17-03-2012 | 14:18 WIB
Wajkil-Ketua-DPRD-Kepri-Lisdarmansyah.jpg Honda-Batam

Sekretaris DPD-PDI Perjuangan Kepri Lisdarmansyah

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepri menginstruksikan pada seluruh kader dan fungsionaris partainya di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota untuk menolak rencana pemerintah pusat mencabut subsidi dan menaikan harga BBM.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Lisdarmansyah mengatakan pelaksanaan instruksi DPP PDI Perjuangan ini, telah dilakukan DPD PDI Perjuangan Kepri pada seluruh kader dan fungsionaris partai serta anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota di seluruh Provinsi Kepri sejak pusat menginstruksikan kepada DPD PDI Perjuangan Kepri.

"Sesuai dengan instruksi DPP, kita sudah sampaikan juga instruksi juga pada seluruh fungsionaris DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting hingga organisasi sayap partai serta Fraksi PDI Perjuangan di DPRD provinsi maupun di kabupaten/kota, untuk melakukan penolakan terhadap kenaikan BBM ini " kata Lis kepada batamtoday saat dikonfirmasi Sabtu (17/3/2012).

Disinggung, apakah pihaknya akan melakukan aksi dengan turun ke jalan atau membuat spanduk dalam menolak kenaikan harga BBM itu, wakil DPRD Provinsi Kepri ini, menimpali, kalau pelaksanaan instruksi DPP dalam penolakan kenaikan BBM ini, dilaksanakan sesuai dengan karakteristik serta kondisi dan situasi daerah Provinsi Kepri.

"Penolakan kita lakukan melalui pernyataan sikap, dan hal ini kita lakukan sesuai dengan karakteristik daerah kita, karena dalam instruksi itu juga, tidak diharuskan turun ke jalan, jadi penolakan kenaikan BBM yang kita lakukan melalui surat pernyataan yang akan disampaikan pada legislatif maupun eksekutif di daerah tingkat I maupun II," ujarnya.

Surat pernyataan dan penolakan kenaikan harga BB itu sendiri, kata Lis Darmansyah, telah dibuat dan dilaksanakan, yang akan siap diserahkan fungsionaris pengurus partai pada pemerintah daerah, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota pada masing-masing unsur pimpinan DPRD.