Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Kurangi Suara H. Syamsuri, Caleg PAN Yudi Kurnain Melenggang ke DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 13-05-2019 | 14:28 WIB
pleno-PAN1.jpg Honda-Batam
Hasil pleno rekapitulasi suara Caleg DPRD Kepri dari Partai PAN oleh KPU Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu legislatif DPRD Kepri Batam di KPU Kepri di CK Hotel Tanjungpinang pada Senin (13/5/2019) berlangsung alot.

Pasalnya saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Herly Irawan SH komplain atas rekapitulasi perolehan suara caleg nomor urut 4 dan nomor urut 3.

Kepada KPU dan Bawaslu, Herly Irawan SH mengatakan, dari 4.119 total perolehan suara Caleg PAN Nomor urut 4 Syamsuri dituding memeloroti suara caleg PAN Nomor urut 3 Nursafriyadi di TPS 17 Kampung Seraya, akibatnya suara Nursyafriadi berkurang.

Kendati sebelumnya KPU Kota Batam mengaku sudah menyelesaikan permasalahan tersebut, namun berdasarkan Bukti BA1, akhirnya KPU Kepri dan Bawaslu mengurangi 13 suara Syamsuri dari 4.119 menjadi 4.106 suara. Sedangkan suara Nursyafriadi bertambah menjadi 1.992 suara.

Dengan berkurangnya perolehan suara tersebut, mengakibatkan Syamsuri yang sebelumnya mewakili PAN di kursi DPRD Kepri dari Dapil 4 Batam, kalah 3 suara dari Caleg PAN nomor urut 10 Yudi Kurnain yang memperoleh 4.109 suara.

Ketua Bawaslu Kepri Heri Papeni yang terlihat agresif dan proaktif untuk perbaikan perolehan suara caleg PAN itu mengatakan, pengalihan 13 suara caleg PAN momor urut 4 ke caleg nomor urut 3 sudah sesuai dengan dokument BA1 yang dibawa saksi.

"Atas dokumen BA1 saksi, maka 13 suara di TPS 17 tetap milik caleg Nomor urut 3 Nursyafriadi," ujar Papeni.

Editor: Yudha