Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Saksi Protes dan Kecewa, Tahapan Pleno KPU Kepri Molor 25 Hari
Oleh : Charles
Senin | 13-05-2019 | 10:28 WIB
pleno_rekap_kpu_pinang2.jpg Honda-Batam
Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara KPU Kepri

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara KPU Kepri kembali Molor dan diskors, hingga Senin,(13/5/2019). Penyebabnya, lagi-lagi akibat rekapitulasi Pemilu di KPU kota Batam yak kunjung siap hingga pukul 21.00 Wib waktu yang ditetapkan.

Akibat Pleno KPU Kepri itu kembali molor dan diskors hingga ke 3 kalinya, sejulah saksi parpol mengaku kecewa, dan menyatakan KPU Kepri, tidak taat pada jadwal tahapan yang disusunya sendiri.

"Ini sudah skors yang ke tiga kali, Kami minta KPU taat pada jadwal tahapan yang sudah ditetapkan, dengan memastika kapan pleno di KPU Batam selesai,"ujar salah seorang saksi Parpol ketika memberi tanggapan pada Rapat Pleno KPU di CK Hotel Minggu,(12/5/2019) malam.

Pada saat pleno, Ketua KPU Kepri Sri Wati mengatakan, Skors ke tiga kali Pleno KPU Kepri itu terpaksa dilaksanakan, karena hingga pukul 21.00 WiB.

KPU Batam ditunggu, ternyata rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU kota Batam belum selesai dilaksankan.

Dari laporan yang diterima KPU Kepri tambah Sri, hinggu pukul 21.00 Wib saat itu rekapitulasi perolehan suara DPRD di tingkat KPU kota Batam masih terus berlangsung, jika ditunggu hingga pukul 00.00 Wib, kemungkinan hari itu juga tidak akan siap dan pleno KPU Kepri dapat dilaksanakan.

"Oleh karena itu, kami minta, Pleno ini diskors dan akan kembali dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib pagi besok, Senin,13 Mei 2019,"ujar Sriwati.

Ditempat yang sama, Devisi teknis Komisioner KPU Kepri Arison juga mengatakan, sebelumnya, KPU Kepri memprediksi Pleno KPU Batam dapat disiapkan hari itu juga, hingga pelakaanaan Pleno tingkat KPU Provinsi Kepri, sebagai mana yang direncanakan akan dilangsungkan tengah malam.

"Tapi kenyataanya, hingga saat ini, Pleno ditingkat KPU kota Batam belum selesai makanya kami nyatakan kembali ditunda/skors sampai besok,"ujar Arison.

Arison juga mengakui, sesuai dengan tahapan pemilu yang disusun berdasarkan pasal 413 UU nomor 7 tahun 2019 tentang Pemilu, KPU propvinsi Kepri sebelumnya, telah menyusun jadwal tahan Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu, 25 hari setelah pelaksanaan Pemilu. Dan Minggu, 12 Mei 2019 ini, merupakan hari terakhir tahapan Pleno Rekapitulasi perhitungan perolehan suara ditingkat Provinsi Kepri.

"Tapi akibat Pleno KPU Batam ini yang belum siap, Pleno KPU Kepri ini terpakasa kembali diskor lagi, dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 Wib, Senin,(13/5/2019),"ujarnya.

Terkait dengan lewatnya masa tahapan rekapitulasi ditingkat KPU Kepri itu, Arison dan Sriwati menyatakan siap bertanggung jawab.

"Mau tak mau, kami siap bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Dan KPU-RI juga kami rasa pasti maklum dan bijak sana atas kondisi di Batam ini,"ujarnya.

Editor: Surya