Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Berencana Membentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Oleh : Irawan
Jum\'at | 10-05-2019 | 12:16 WIB
Zainudin_Amali.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan DPR berencana membentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota. Pansus dibentuk lantaran rencana pemindahan ibu kota oleh pemerintah juga terkait dengan Undang-Undang Ibu Kota.

"Ya pasti, pasti (akan ada Pansus Pemindahan Ibu Kota). (Akan dibahas) DPR secara keseluruhan karena menyangkut UU Ibu Kota. Kan sekarang ada UU tentang ibu kota negara tentang DKI ya," ujar Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Amali menjelaskan pembahasan tentang pemindahan ibu kota nantinya akan dibahas bersama DPR melalui pansus. Jadi, persoalan pemindahan ibu kota bukan lagi tanggung jawab komisinya saja.

"Kita serahkan bagaimana sikap DPR secara keseluruhan, karena itu sudah bukan urusan Komisi II lagi. Dulu juga UU (UU Ibu Kota itu disusun pansus)," katanya.

Adapun terkait konsep ibu kota yang baru, Amali menyerahkan hal itu kepada pemerintah. Sebab, hal itu menyangkut teknis yang didasari kajian pemerintah.

"Ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa, kita belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa. Karena kita belum terima juga, akhirnya jadi wacana ke sana-kemari, sementara jangan-jangan nggak seperti itu usulannya," ujar Amali.

Sementara itu, terkait anggaran pemindahan ibu kota, Amali meyakini pemerintah pasti telah merencanakan anggaran dengan saksama. Menurut dia, anggaran tersebut juga tidak akan direalisasi dalam satu tahun anggaran.

"Yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. Pengkajian ada di pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghitungnya, saya yakin itu bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Editor: Surya