Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Speedboat TKI Ilegal Karam di Perairan Lagoi, Tujuh Orang Dilaporkan Hilang
Oleh : Harjo
Selasa | 07-05-2019 | 16:16 WIB
tiga-tki-selamat1.jpg Honda-Batam
Tiga TKI yang selamat dievakuasi petugas. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Speedboat diduga pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tenggelam di Perairan depan Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, Minggu (4/5/2019).

Tiga orang TKI bernama Fahmi (30), Nasrudin (30) dan Hakim dilaporkan selamat. Sedangkan tujuh orang lainnya hilang dan masih dicari.

"Saat berangkat dari Malaysia, dalam speedboat saat berangkat ada sekitar 10 orang termasuk tekong dan perempuan," ujar Hakim, salah satu korban yang selamat, Selasa (7/5/2019).

Hakim menjelaskan, dia bersama TKI yang sebagian besar berasal dari Aceh, berangkat dari Malaysia pada malam hari menjelang sahur pertama bilan Ramadhan 1440 Hijriyah. Setelah sekitar satu jam melakukan perjalanan, speedboat yang ditumpangi tenggelam.

"Saat tenggelam, masing-masing berupa menyelamatkan diri. Bahkan saat masih dil aut, salah seorang penumpang sudah meninggal," ungkapnya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, yang memimpin langsung pecarian membenarkan anggotanya bersama masyarakat dan instansi lainnya masih terus melakukan penyisiran depan perairan depan KPL Bintan dan sekitarnya.

"Anggota masih melakukan penyisiran. Kita juga berkoordinasi dengan instansi lain," terangnya.

Editor: Yudha