Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gertakan TNI di Laut Indonesia Bikin Ciut Kapal Asing
Oleh : Redaksi
Senin | 06-05-2019 | 11:40 WIB
kapal-TNI.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: Ist).

BATAMTODAY.COM, Batam - TNI AL menemukan beberapa kapal asing memasuki wilayah laut Indonesia. Mereka masuk perairan Indonesia tanpa izin atau ilegal.

Mereka nekat menerobos masuk perairan Indonesia biasanya untuk mencuri ikan. Berikut beberapa kasus penghalauan dan penangkapan kapal asing yang dilakukan oleh TNI:

1. Usir Kapal Pemerintahan Vietnam
Empat kapal ikan asal Vietnam ditangkap RI setelah diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Proses penangkapan sempat terganggu oleh manuver kapal pemerintah Vietnam yang mengawal kegiatan empat kapal pencuri tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Februari 2019 sekitar 07.40 WIB saat kapal milik TNI Angkatan Laut, bernama KRI TOM-357 melakukan patroli. Empat kapal Vietnam itu adalah BV 525 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 9487 TS, dengan muatan ikan 2 (dua) palka; BV 4923 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 525 TS, dengan muatan kosong.

Selain menangkap empat kapal pencuri, KRI TOM-357 juga berhasil mengusir dua kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) milik pemerintah Vietnam yang melakukan manuver yang membahayakan kepada petugas TNI AL.

2. Tenggelamkan Kapal Filipina
Tahun 2015 lalu, Pangkalan TNI AL Tahuna memusnahkan kapal ikan Filipina KM Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Apengsembeka, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kapal tersebut dibakar dan ditenggelamkan.

Sebelum dimusnahkan, KM Gerry 12 ditangkap oleh KRI Yos Sudarso-353 pada Desember 2014. Saat diselidiki, kapal itu membawa 12 orang ABK. Namun mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kapal maupun ABK.

3. Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
KRI Usman Harun-359 menangkap dua kapal asing Vietnam yang diduga mencuri ikan di Laut Natuna, Sabtu (13/4/2019). Dua kapal itu adalah BV 9888 TS dan BV 8118 TS.

Penangkapan dilakukan saat KRI Usman Harun-359 melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia. Kemudian mereka mendeteksi dua kapal asing di Perairan Natuna dan mengejar serta menangkap kapal itu.

"Saat ditangkap, kedua kapal asing Vietnam itu sedang melaksanakan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan "pair trawl," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono.

Sumber: www.merdeka.com
Editor: Chandra