Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ringkus Seorang Wanita Pelaku Trafficking di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 06-05-2019 | 09:52 WIB
kasat-lulik1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - KS (66) diamankan Satreskrim Polres Karimun karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wanita 66 tahun tersebut diamankan di Batu Tujuh, Cafe 58 Kundur pada Sabtu (4/5/2019) dengan modus akan memperkerjakan calon korbannya di sebuah rumah makan daerah Jakarta.

"Untuk perekrutan itu juga dilakukan oleh salah seorang tersangka yang ada di Indramayu yang saat ini telah diamankan di Polda Jawa Barat. Di mana para pelaku ini menjanjikan kepada kedua orangtua korban akan mempekerjakan anaknya di sebuah restoran di Jakarta," terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Senin (6/5/2019).

Berdasarkan hasil interogasi sementara, KS mengaku bahwa dia melakoni pekerjaan tersebut sejak dua bulan terakhir. Dia juga mengaku masih merekrut dua orang antara lain WN (21) dan AN (20).

Diketahui kedua korban tersebut sudah bekerja di salah satu club malam di negara Malaysia. "Informasinya yang dua sudah dibawa ke Malaysia, sama teman KS dan masih kita dalami. Selain itu, di TKP Batu Tujuh kita amankan berupa pembukuan, nama-nama siapa saja yang sudah bekerja di situ," ujar Lulik.

Berdasarkan pengakuan KS, dia hanya menerima uang sebanyak Rp 250 ribu sebagai biaya untuk membayar kos-kosan yang ditempati oleh para wanita tersebut. "Namun masih kita dalami, karena seharusnya jika tersangka KS ini tidak mempekerjakan dalam arti menjual ya harusnya menghubungi pihak keluarga korban," katanya.

Lulik mengatakan, kasus ini juga dalam penanganan Polda Jawa Barat, di mana saat ini telah diamankan sebanyak 20 orang jaringan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kasus ini juga sedang ditangani Polda Jawa barat, kurang lebih sekitar 20 orang sudah diamankan di sana termasuk korban begitu juga tersangka. Rencana besok Minggu (5/5/2019) PPA Polda Jawa Barat akan ke Karimun untuk membawa tersangka ini," kata Lulik.

Editor: Gokli