Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Surat Suara Belum Dicetak KPU, PSU di Kepri Terancam Molor
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 22-04-2019 | 14:52 WIB
nyoblos-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemilihan Umum di salah satu TPS Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 TPS provinsi Kepri terancam molor dari jadwal dan waktu telah ditetapkan KPU Kabupaten/kota.

Pasalnya, hingga hari ini, Senin (22/4/2019) logistik surat suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sejumlah TPS di Kepri termasuk 5 TPS di kota Tanjungpinang hingga saat ini masih dicetak KPU Pusat.

Ketua KPU kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, sesuai dengan keputusan pleno yang telah ditetapkan, sedianya pelaksanaan PSU di 5 TPS di kota Tanjungpinang, akan dilaksanakan pada 24 April 2019 mendatang.

"Tapi dari kabar yang kami terima, hari ini surat suaranya baru dicetak dan diperkirakan, batu hari Rabu,(24/4/2019), logistik surat suara tersenut sampai digudang KPU-RI," ujar Aswin pada BATAMTODAY.COM, Rabu (22/4/2019).

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, dan keputusan Pleno KPU kota Tanjungpinang, tambah Aswin, 5 TPS yang akan melaksankaan PSU tedapat 4 TPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti kecamatan Bukit Bestari dan 1 TPS di Keluarhan Pinang Kencana kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Untuk di TPS 14 kelurahan Pinang Kencana, yang di PSU kan semua, mulai dari Presiden, DPD dan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota," sebut Aswin.

Sedangkan di 4 TPS Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, 2 TPS yang PSU kan hanya presiden saja, dan 2 TPS lainya yang di PSU kan pemilihan Presiden, DPD dan DPR-RI," ujarnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisioner KPU provinsi Kepri, Arison mengatakan, jika hingga Rabu,(24/4/3019) pihaknya belum mendapat kepastian dari KPU-RI surat suara PSU di Kepri tersebut sudah selesai dicetak.

Pengadaan dan pencetakan Surat suara PSU untuk Pilpres, DPD dan DPR RI kata Arison, dilaksanakan oleh KPU pusat, dan KPU provinsi sudah mengajukan sesuai dengan kebutuhan PSU di Kepri.

"Memang sampai saat ini kami juga belum mendapat kepastian, dan kami terus memonitor, dan kalau sudah dapat kepastian sudah dicetak, hari ini juga kami akan langsung berangkat menjemput ke Jakarta," ujar Arison.

Total jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk PSU di Kepri, tambah Arison ada sekitar 4500 surat suara untuk Pilpres, dan 1000-2000 surat suara untuk DPD dan DPR-RI.

"Karena hingga saat ini belum ada kepastian siapnya dicetak dari KPU pusat, maka kami memperkirakan logistik surat suara PSU di Kepri, sampai dimasing-masing KPU selambat-lambatnya Rabu (24/4/2019," ujar Arison.

Dan jika ada KPU kabupaten kota di Kepri yang sudah menetapkan Pelaksanaan PSU Rabu (24/4/2019), maka jadwal pelaksanaanya PSU terpaksa diundur.

Editor: Yudha