Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dihujat Bloger

Lembaga Peradilan Malaysia Kebakaran Jenggot
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 13-03-2012 | 12:32 WIB
blog.jpg Honda-Batam

Tampilan blog yang dianggap mencemarkan Lembaga Peradilan Malaysia. Foto:batamtoday

PUTRAJAYA, batamtoday - Lembaga Peradilan Malaysia kebakaran jenggot menyusul maraknya penerbitan blog di internet yang berisi hujatan terhadap lembaga tersebut. Beberapa blog diantaranya bahkan menuding bahwa lembaga peradilan di Malaysia cukup mudah dibeli. 

Suatu laporan polisi pun lansung dibuat oleh Wakil Pendaftaran Pengadilan Banding Malaysia (PMRM). Penulisan artikel di beberapa blog tidak hanya melibatkan lembaga peradilan secara keseluruhan, tapi juga nama-nama pejabat yang kini aktif di lembaga peradilan Malaysia.

"Ada jalan lain yang dibenarkan jika ada persoalan seputar penegakan hukum di negeri ini, bukan dengan menerbitkan blog dan menyebarkan tulisan di internet yang dapat mencoreng lembaga peradilan bangsa," kata Kepala Unit Komunikasi Korporat dan Hubungan Internasional, Mohd Aizuddin Zolkeply. 

Seperti dikutip batamtoday dari Berita Harian, ada beberapa blog yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Berikut daftar blog yang dianggap mencemarkan lembaga peradilan Malaysia:

1. http://justice4sale.blogspot.com

2. http://www.papagomo.com

Pada blog justice4sale, si pemilik menceritakan bagaimana kronologis kasus Magic Telecom melalui tulisan berjudul 'YANG ARIF HAKIM BOLEH DIBELI MURAH OLEH RAZAK MOHD NOOR'. 

Dalam tulisan itu sendiri diceritakan bahwa terdakwa Razak telah menyuap hakim. Tidak hanya itu, terdakwa Razak memposting tulisan pada 8 Maret 2011 yang isinya adalah putusan dakwaan yang akan diberikan Majelis Hakim terhadap kasusnya. Padahal pembacaan dakwaan itu sendiri baru akan dilakukan pada 11 Maret 2011.

Sehingga penulis yang tidak memunculkan identitasnya itu, beranggapan bahwa terdakwa sudah mengetahui putusan sebelum putusan itu benar-benar dikeluarkan lembaga peradilan. Sehingga Ia berkesimpulan bahwa kasus Magic Telecom sarat permainan. Kejadian ini adalah potret betapa hakim di Malaysia juga mudah dibeli.

Menanggapi hal itu, Mohd Aizuddin Zolkeply beranggapan bahwa penerbitan tulisan yang berisi hujatan dan tudingan tersebut telah mencoreng nama baik lembaga peradilan di Malaysia. Sehingga pemilik blog patut dituntut.  

"Pernyataan itu bisa tergolong di dalam perbuatan menghina pengadilan yang bisa diambil tindakan dan dihukum. Adalah menjadi kewajiban semua warga negara untuk menghormati badan peradilan negara sebagai sebuah lembaga yang menegakkan keadilan," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Polisi masih melakukan penyelidikan. Pelaku yang mendaftarkan blognya sejak Februari 2012 itu, kini masih diburu.