Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pengeroyokan di Dotamana

Koco Menghilang Tanpa Sepengetahuan Penyidik
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 12-03-2012 | 17:29 WIB
pengeroyokan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian sektor Polsek Batam Kota membantah bila Koco yang diduga sebagai otak pelaku penganiayaan kabur dari tangan polisi, melainkan Ketua Karang Taruna Dotamana itu pulang tanpa diketahui penyidik. 

"Ada sekitar enam atau tujuh orang pagi itu yang disuruh menunggu untuk dimintai keterangannya. Karena anggota penyidik kita yang piket dua orang, makanya satu persatu kita periksa. Entah bagaimana ketika ditanyai kemana perginya Koco ini. Ketua rukun warga yang ada di Polsek mengatakan Koco pamit pulang karena harus berangkat ke kampungnya dengan alasan penting," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Mangiring kepada batamtoday, Senin (12/3/2012). 

Meski demikian, tambahnya, pihaknya tidak akan main-main menangani kasus penganiayaan ini. Untuk dapat menjerat Koco dan pelaku lainnya, Syaiful, Jajar maka diperlukan saksi yang independen. Terlebih lagi melalui pengakuan kedua pelaku yang sudah ditahan nantinya dapat menjerat Koco. 

"Kita tidak akan main-main menanggani kasus ini. Untuk dapat menahan Koco sebagai pelaku utama, perlu adanya saksi yang tidak memihak kepada siapaun. Selama ini, kita baru mendapat keterangan dari saksi korban," jelasnya. 

Polisi menduga kasus pengeroyokan ini masih ada pelaku lainnya, meski demikian pihaknya masih memerlukan bukti yang kuat atas keterlibatan pelaku lainnya. 

"Tidak serta merta kita tahan, kalau iya demikian melakukan, kalau tidak gimana, polsi juga yang akan di tuntut. Sehingga kita memerlukan satu saksi yang mengatakan pelaku lainnya juga terlibat dalam pengeroyokan itu," terangnya. 

Alasan kuat kenapa pihaknya tidak serta merta melakukan penahanan kepada Koco Cs, tambahanya ketika ditanya, Koco Cs membantah bila melakukan pengeroyokan. 

"Ketika itu, dia (Koco-red) tidak mengaku melakukan pengeroyokan. Hanya dua orang saja yang mengaku, Agus dan Syaiful. Sehingga kita tahan," terangnya. 

Nantinya bila ada saksi kuat yang mengatakan Koco Cs ikut serta melakukan penganiayaan, maka dimanapun keberadaan pelaku akan ditangkap untuk  proses hukum lebih lanjut.