Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Terpadu Lakukan Pendataan Pemijat di Batam
Oleh : Ali
Senin | 24-01-2011 | 15:36 WIB
pijat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

Batam, batamtoday - Tim terpadu saat ini masih melakukan pendataan atas pekerja pemijat di panti-panti pijat yang beroperasi di kota Batam. Demikian dikatakan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kepri Kombes Pol Ricky Wakano kepada wartawan di Mapolda Kepri Senin 24 Januari 2011.

"Iya, ini dalam rangka tahap awal penertiban yang sudah menjadi program Tim Terpadu," tutur Ricky yang memang menjadi jubir Tim Terpadu.

Menurut Ricky, tahap awal pendataan ini merupakan tindaklanjut dari program pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi setiap tenaga pemijat, sebagai upaya memerangi penyalahgunaan ijin panti pijat dengan memberikan pelayanan plus-plus kepada para tamu konsumenya.

"Untuk menyikapi permasalahan ini, tim terpadu yang telah dibentuk sedang  melakukan pedataan," pungkasnya.

"Intinya kita melakukan penertiban. Dan dalam program kita ini, tidak ada biaya apapun yang akan dipungut oleh tim. Jadi kalau ada yang kedapatan melakukan pemungutan, diharapkan segera melaporkan langsung ke saya," ujarnya.

Sementara salah satu manager tempat hiburan di winsor "Permata", Yadi sangat mendukung program yang dilakukan tim terpadu yang dibentuk Polda Kepri, menurutnya, perogram ini untuk kebaikan semua pihak.

"Kita sangat mendukung prgram ini, malah pihak polda yang langsung terjun melakukan pendataan  ke lokasi kita," ujarnya.