Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Solusi KPU Atasi Keterlambatan Distribusi Surat Suara
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-04-2019 | 17:16 WIB
surat-suara-2.jpg Honda-Batam
Ilusrtasi surat suara. (Foto: Ist)

Oleh Yolanda Putriyanti

SURAT suara pemilu presiden dan calon anggota legislatif 2019 untuk provinsi Sulawesi Barat mulai didistribusikan ke KPU di enam kabupaten di Sulbar setelah molor sepekan. Surat suara tiba di kantor KPUD Polewali Mandar, sulawesi barat, Sabtu malam (31/3/2019). Setelah menerima surat suara tersebut, KPU Kabupaten selanjutnya akan mepercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara agar bisa tetap didistribusikan ke TPS tepat waktu hingga sehari menjelang 17 April 2019 mendatang.

Akibat adanya kesalahan dalam pencetakan surat suara oleh perusahaan pemenang tender di Makassar, logistik Pemilu berupa surat suara mulai diterima sejumlah KPU kabupaten di Sulawesi Barat. Dari enam KPU kabupaten di Sulawesi Barat, KPU Polewali Mandar merupakan satuan kerja yang pertama kali menerima surat suara dari percetakan PT. Adi Perkasa, Makassar.
Plh.

Ketua KPU Sulbar, Farhanuddin menjelaskan, setelah Polewali Mandar, pengiriman dari percetakan yang dikoordinir KPU RI akan terus berlanjut ke kabupaten Mamasa dan empat kabupaten lainnya di Sulbar. Polewali Mandar menjadi daerah pertama yang menerima surat suara dengan pertimbangan karena merupakan daerah terbanyak pemilihnya. Menurutnya, prioritas tahap dalam distribusi logistik adalah daerah yang sulit terjangkau terutama dengan kendaraan.

”Sesuai regulasi, satu hari sebelum pemungutan suara, logistik termasuk surat suara ini sudah harus berada di TPS, makanya ini, setelah disortir akan langsung dilanjutkan dengan pelipatan,” kata Farhan yang juga koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar.
Untuk memaksimalkan waktu yang tersisa sebelum pemilihan, KPU Polewali Mandar telah memutuskan untuk menambah jumlah petugas pelipat surat suara. Menurut anggota KPUD Polman, Munawir Arifin semula tenaga sortir dan pelipatan surat suara 350 orang, namun karena pertimbangan waktu yang makin mepet dengan pelaksanaan pemilu akhirnya ditambah menjadi 500 orang.

“Target sortir dan pelipatan surat suara bisa rampung dalam jangka waktu empat hari,” jelas Munawir Arifin yang juga koordinator divisi Partisipasi Masyarakat, KPU Polman. Untuk melakukan sortir, pelipatan dan penyimpanan surat suara sebelum didistribhusikan ke tps terutama ke daerah terpencil yang sulit dijangkau, selain menggunakan gedung Nasional, KPU Polman juga menggunakan gedung SLB dan gedung aula Pacuan Kuda Sport Centre, Polewali Mandar.

Awalnya KPU hanya merencanakan menggunakan satu gedung, namun karena faktor keterlambatan distribusi surat suara dari percetakan yang molor selama sepekan, karena masalah bahan baku surat suara kertas yang tidak tersedia di percetakan Makassar, KPU Polman akan memaksimalkan waktu yang tersisa sebelum 17 April 2019 mendatang dengan menambah petugas pelipatan dan memanfaatkan tiga gedung yang berbeda.

Sebelumnya, pencetakan surat suara untuk Sulawesi Barat sempat molor karena adanya kesalahan pencetakan dari pihak percetakan pemenang tender di Makassar, yakni PT Adi Perkasa. Pihak KPU RI menemukan beberapa surat suara dicetak tidak menggunakan jenis kertas sebagaimana yang telah diatur dalam kesepakatan dan sebagian surat suara harus dicetak ulang.

Keterlamabatan distribusi surat suara di Sulawesi Barat bukanlah akibat salah pengelolaan oleh penyelenggara Pemilu. Namun sebaliknya sebagai komitmen KPU untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas dan berkualitas. Adanya kesalahan teknis dari perusahaan pemenang tender percetakan surat suara menjadi penyebab utama masalah tersebut.

Dengan cepat dan bijak berbagai upaya strategis dilakukan KPU dan KPUD dari berbagai tingkatan layak diapresiasi. Jaminan sepenuhnya bahwa masalah tersebut segera dapat diatasi dan tidak menyebabkan kendala berarti dalam penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat Sulawesi Barat khususnya diimbau untuk tidak mengkhawatirkan masalah tersebut.

Penyelenggara Pemilu dengan sangat profesional mengatasi kendala teknis yang terjadi di lapangan. Sepenuhnya dapat dipastikan bahwa Pemilu tidak akan berjalan molor. Wujud demokratis dengan adanya Pemilu yang berkualitas dapat dirasakan di Provinsi Sulawesi Barat.*

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Tomakama Mamuju