Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Erwinta Ditahan, Gaji PNS Nunggak

PNS dan Honorer Batam Menjerit
Oleh : Ali
Senin | 24-01-2011 | 14:54 WIB

Batam,batamtoday - Sejak ditahanya Kabag Keuangan Pemko Batam Erwinta Marius oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Batam karena dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosisial (Bansos),  Pegwai Negri Sipil (PNS) Batam menjerit karena terlambat menerima gaji pokok, tunjangan prestasi dan tunjangan kinerja.

"Hingga saat ini kami belum juga menerima dana Tunjangan," ujar salah seorang PNS kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Senin 24 Januari 2011, di gedung Pemkot Batam.

Menurut lelaki berusia 31 tahun ini, dana tunjangan biasanya diterima dari tanggal 10 hingga tanggal 20 setiap bulannya.

"Tapi, ketika kami mengecek kesalah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ditunjuk, dana rekenig yang tertera masih sama seperti sebelumnya, (Kosong, red)," katanya,  Katerlambatan ini akibat penahan Erwinta yang saat ini keberadaannya di Lembaga Pemasyarakatan (Rutan ) Baloi.

Sementara untuk dana gaji pokok diterima dari tanggal 1 hingga tanggal 10, untuk dana perstasi yang diterima PNS perbulannya, dari tanggal 10 sampai tanggal 20, sedangkan untuk dana tunjangan kinerja diterima dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 30 perbulannya.

"Sekarang inikan sudah masuk tanggal penerimaan dana prestasi, kalau dana tunjangan saat ini belum kita terima, kapan pula kita terima dana persetasi," pungkasnya kembali. Semua ini gara-gara Erwinta, katanya lagi.

Keterlambatan penerimanan dana rutin yang diterima persepuluh hari pada tiap bulanya, juga dialami  para pegawai honorer Pemkot Batam. Pegawai honorer biasa terima gaji mulai tanggal 1 hingga tangal 10 setiap bulannya. Hanya saja honorer tidak menerima dana tunjangan prestasi dan tunjangan kinerja.

"Kami pegawai honor hanya terima gaji pokok aja, tapi hingga saat ini kami belum juga terima gaji itu, padahal sekarang hampir mamasuki bulan baru lagi, mana hutang di warung sudah ditagih," ujar honorer Pemkobatam yang juga enggan disebutkan namanya kepada warawan.

Atas keterlambatan pembayaaran dana rutin untuk PNS maupun untuk honorer oleh Pemko Batam, banyak pembayaran kebutuhan pegaiwai yang terkendala, seperti pembayaran ajuan kridit rumah, kendaraan dan lainnya, bahkan sampai ke uang dapur.