Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pisah Sambut Kajati Kepri

Gubernur Minta Kajati Kedepankan Silaturahmi
Oleh : Charles
Kamis | 08-03-2012 | 09:05 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday-Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani mengatakan, meskipun kejaksaan memiliki kewenangan dalam penindakan dan penuntututan, namun hendaknya dapat mengedepankan upaya slaturahmi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah dalam bekerja menegakkan pranata hukum di Kepri.

Hal itu dikatakan HM. Sani dalam amanahnya pada acara pisah sambut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri M. Adi Togearisaman dengan Kajati yang baru, Elvis Jhonny, di BBR Hotel Tanjungpinang, Rabu (7/3/2012).

"Kekuasaan dan kewenangan bukan satu-satunya cara dalam meraih kesuksesan, tetapi silaturahmi merupakan hal yang paling utama dalam melaksanakan tampuk kepemimpinan," ujar HM. Sani.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mencontohkan pada sebuah cerita antara "harimau dan tikus" yang pada suatu saat harimau mengancam dan sangat bernafsu akan membunuh dan menerkam seekor tikus.

"Namun apa kata tikus, saya minta tolong jangan-lah, kasihani-lah saya, tetapi harimau tetap mengancam. Tidak saya akan menerkam-mu," ujar HM. Sani mengisahkan cerita antara harimau dan tikus itu.

Singkat cerita, lanjut Sani, pada suatu saat harimau-pun masuk dalam perangkap, sehingga tidak berdaya. Tetapi oleh tikus menolong sang harimau dengan pelan-pelan mengigigit tali perangkap harimu hingga harimau-pun lepas.

"Artinya, sekecil apa-pun tikus itu, suatu saat dapat memberikan bantuaan yang sangat berharga pada sang harimau," ujarnya lagi.

Meski pernyataan HM. Sani ini terkesan intervensi dalam penegakan hukum, namun dirinya mengaku hanya memberikan motivasi dalam bekerja. "Saya berharap cerita ini dapat memotivasi kita dalam bekerja," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, HM. Sani juga mengucapakan selamat jalan kepada mantan Kajati Kepri M. Adi Tougarisman, yang kurang lebih hanya menjabat sebagai Kejati di Kepri kurang lebih 4 bulan, dan mengucapakan selamat datang kepada Kejati Kepri yang baru Elvis Jhonny.

Kajati Kepri Elvis Jhonny yang ditanya komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Kepri serta tanggapannya terhadap amanah Gubernur HM. Sani, mengatakan, dirinya akan tetap konsisten dalam penegakan hukuam di Kepri. Namun, dirinya saat ini masih perlu memahami kondisi dan situasi lingkungan kerja yang ada di Provinsi Kepri.

"Saya belum masuk kantor, dan belum mengerti situasi dan kondisi saat ini, nanti saya lihat dulu," ujar Elvis. Disinggung mengenai target yang akan dicapai, Elvis menjawab, dirinya akan menjalani saja dulu. 

Pisah sambut Kajati Kepri ini dihadiri sejumlah pejabat Provinsi Kepri, bupati/walikota di Kepri dan sejumlah pejabat pertikal lainnya, serta pengusaha di Kepri ini. Acara juga dibaregai dengan pembagian cendramata pada Kajati lama M. Adi Toegarisman bersama isteri, yang saat ini bertugas sebagai Kepala Penerangan dan Hukum di Kejaksaan Agung-RI.