Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggunaan Handphone di Lapas dan Rutan Terindikasi Ada Keterlibatan Oknum Pegawai Nakal
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 19-03-2019 | 14:40 WIB
dedi-kemenkumham1.jpg Honda-Batam
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), Dedi Handoko. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), Dedi Handoko mengatakan maraknya penggunaan handphone di Lapas dan Rutan diindikasi ada peran oknum pegawai nakal.

"Tidak bisa dipungkiri pasti oknum pegawai kami ada yang terlibat juga, bisa jadi," ujar Dedi saat dikonfirmasi usai razia di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Senin (18/3/2019) malam.

Dedi mengakui memang ada beberapa kejadian penggunaan handphone di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Bahkan belum lama ini handphone bersama kotaknya dilempar ke dalam Lapas.

"Ada sebanyak 8 unit handphone dan telah kami laporkan ke Polsek setempat. Kita sungguh-sungguh untuk memberantas handphone, pungli dan narkoba," katanya.

Sementara itu terkait dengan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang ada di Kepri, Dedi mengatakan akan menindak tegas hal itu. Karena aturan di dalam juga sangat ketat.

"Karena memang narkoba ini banyak diluar, kalau masih banyak di luar permintaan didalam juga banyak, karena kebanyakan Napi ini pemakai narkoba. Pemakai kalau di dalam pastinya mencari secara terus menerus barang haram itu," katanya.

Menurutnya pihaknya juga sudah membuat aturan seketat mungkin. Pihaknya juga menekankan integritas pegawai Lapas dan Rutan.

"Terus terang saja kami tidak bisa mengawasi satu kali 24 jam, walaupun ada CCTV. Sekarang ada peraturan lagi bertugas pegawai tidak boleh membawa handphone dan sudah disediakan loker di setiap Lapas dan Rutan," tutupnya.

Editor: Yudha