Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RDP Tertutup Proyek Sampah

Komisi III Dinilai Tidak Etis
Oleh : ocep
Selasa | 06-03-2012 | 20:54 WIB
yudi-kurnain.gif Honda-Batam

Yudi Kurnain

BATAM, batamtoday - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain menilai Komisi III sudah melakukan tindakan yang tidak etis dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal proyek persampahan secara tertutup.

"Mereka (Komisi III-red) tidak etis kalau menggelar hearing masalah persampahan secara tertutup," ujarnya, Selasa (6/3/2012).

Saat diminta komentarnya, kebetulan Yudi baru saja keluar dari ruang Komisi II yang berhadapan dengan ruang Komisi III di Gedung DPRD Batam.

Sambil menatap pintu masuk ruang Komisi III yang saat itu sedang menggelar RDP proyek sampah secara tertutup, dia mengatakan sebenarnya memang tidak ada aturan maupun tatib dewan yang mewajibkan setiap RDP digelar secara terbuka.

Artinya, RDP boleh dilakukan secara tertutup dan terbuka untuk umum.

Namun, menurutnya, DPRD tidak bisa begitu saja melakukan RDP secara tertutup tanpa pertimbangan yang kuat terlebih menyangkut masalah proyek atau dana yang berkaitan dengan asas tranparansi publik.

"RDP biasanya digelar secara tertutup kalau itu misalnya mengangkut masalah internal, personal, atau rahasia negara dan daerah, yang bisa meresahkan kalau terpublikasi luas. Lah ini kalau soal proyek persampahan, yang bisa meresahkan itu mananya?" tanya Yudi.

DPRD seharusnya melaksanakan RDP secara terbuka jika menyangkut kebijakan publik termasuk soal persampahan.

Karena itu, meskipun tidak ada aturan yang melarang, namun pelaksanaan RDP secara tertutup soal proyek sampah yang dilakukan oleh Komisi III tersebut dinilanya tidak etis.