Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Kesulitan Menangkap Penyebar Hoax di Facebook
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 12-03-2019 | 17:16 WIB
kasatres-tpi2.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Media sosial online, tidak hanya dijadikan sebagai tempat berkomunikasi, tetapi sudah menjadi tempat untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan cara membagi-bagikan meme pencemaran nama baik.

Pencemaran nama yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab menyasar para pejabat di Kepri, seperti orang nomor satu di Kepri yaitu Gubernur, Caleg, anak Walikota Tanjungpinang bahkan masyarakat Tanjungpinang lainnya.

Namun karena ujaran kebencian itu dibuat oleh akun palsu (fake account), sehingga membuat aparat kepolisian kesulitan untuk mengusut tuntas kasus ini. Padahal dalam tiga bulan terakhir ini sudah enam laporan pencemaran nama baik yang masuk ke Mapolres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan cyber troops Polres Tanjungpinang, sudah melakukan propelling, namun hasilnya semua akun facebook tersebut baru dan diketahui fake account.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kominfo di Jakarta untuk melakukan take down. Agar akun-akun itu segera ditutup supaya tidak bisa dibuka lagi," kata Efendri saat dikonfirmasi, Selasa(12/3/2019).

Ia menjelaskan dari penyelidikan polisi, diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dibuat dengan sengaja untuk digunakan sekali.

"Sehingga ini yang jadi kesulitan kami, makanya kami take Down. Makanya pelakunya membuat akun baru," ucapnya.

Ali mengimbau jika masyarakat Tanjungpinang menemukan akun seperti itu agar tidak terlalu merespon terhadap akun palsu tersebut.

"Tapi kami berusaha membongkar siapa pembuat akun-akun tersebut," tutupnya.

Editor: Yudha