Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minimalisir Balap Liar di Kijang, Polisi dan Dishub Bintan Pasang Pita Penggaduh Jalan
Oleh : Syajrul Rusydy
Selasa | 12-03-2019 | 11:19 WIB
PENGGADUH-JALAN.jpg Honda-Batam
Petugas tengah mencari titik tempat pemasangan pita penggaduh jalan. (Foto: Syajarul).

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aksi balap liar yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur hingga kini masih saja sering terjadi. Namun upaya dari Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk menertibkannya juga terus dilakukan.

Pemkab Bintan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, kali ini sedang sibuk merencanakan pemasangan pita penggaduh jalan. Tujuannya, agar lintasan yang kerab digunakan pelaku balap liar tidak lagi bisa mereka taklukan, hingga tercipta situasi kamtibmas di sapanjang jalan tersebut.

Kadishub Bintan Insan Amin mengatakan, pemasangan ini dilakukan atas laporan masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar yang kerap terjadi saat libur. Terlebih, lintasan yang digunakan para remaja untuk balap liar ini berdekatan dengan rumah sakit.

"Sebelumnya kita mendapat surat dari Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar melalui Bhabinkamtibmas Kijang Kota Brigadir Teddy Saputra, atas keluhan masyarakat dengan adanya aksi balap liar di wilayah Kecamatan Bintan Timur," kata Amin.

Dari aduan itu, Dishub Bintan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Akhirnya, disepakati untuk membuat pita penggaduh jalan, agar para pelaku pelap liar tidak bisa lagi menjali aktifitas membahayakan itu disepanjang jalan tersebut.

"Jadi kita sudah sepakat untuk memasang pita penggaduh jalan. Saya harap dengan langkah yang kami ambil ini, jalanan yang kerap meresahkan warga bisa menjadi aman, dan tidak ada lagi aksi balap liar di sepanjang jalan tersebut," harap Amin.

Editor: Chandra