Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terungkap, Identitas Mayat Mr X yang Ditemukan Membusuk di Semak-semak Tiban Permai
Oleh : Romi
Minggu | 10-03-2019 | 09:32 WIB
andri_kurniawan.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan

BATAMTODAY.COM, Batam - Identitas mayat mister X, yang ditemukan membusuk dengan tangan terikat di semak-semak pinggir jalan kawasan Tiban Permai, Kecamatan Sekupang, mulai menemukan titik terang.

Kerja keras yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang beserta jajaran akhirnya bisa menguak siapa identitas mister X yang sebenarnya.

Dari informasi yang didapat di lapangan, mister X tersebut berinisial RFH dengan usia sekitar 43 tahun. Ia merupakan warga Batuaji.

Namun Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi masih belum mau memberikan tanggapan. Ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita masih memastikan untuk identitasnya. Kalau nanti identitasnya sudah A1, akan kita informasikan lebih lanjut," katanya singkat.

Sebelumnya, penyelidikan mayat Mister X, yang ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terikat di semak-semak pinggir jalan kawasan Tiban Permai, Sekupang, sudah memasuki hari ke-10.

Namun, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap identitas, dan bahkan menguak misteri kematiannya.

Apalagi, kuat dugaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dari informasi yang didapat, hasil otopsi juga menerangkan pada bagian kepalanya terdapat luka bekas senjata tajam.

Mayat mister X, ditemukan pertama kali oleh para pekerja perbaikan jalan pada Rabu (27/2/2019) sore. Saat itu, salah satu pekerja hendak buang air kecil ke dalam semak-semak.

Baru saja memasuki kawasan itu, ia justru mendapati sesosok mayat yang sudah membusuk. Sontak kejadian itu membuat ia mengurungkan niatnya dan langsung lari memberitahukan rekan-rekannya.

Kejadian itu juga membuat geger warga serta pengguna jalan. Akibatnya, lokasi tempat penemuan mister X spontan mengalami kemacetan karena warga ingin menyaksikan.

Editor: Surya