Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Peserta 'Indonesian Idol' Ditangkap Terkait Narkoba di Apartemen Mampang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-03-2019 | 11:40 WIB
MANTAN-PESERTA.jpg Honda-Batam
seorang mantan peserta Indonesia Idol dibekuk karena kasus narkoba. (Foto: Ist/www.merdeka.com).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang pria berinisial ERM (38) warga Jalan Mangis Ujung RT 09/05 Jatipulo Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Senin (4/3) malam.

Pelaku yang diketahui sebagai peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan terkait kepemilikan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di apartemen tersebut. Informasi itu langsung diselidiki polisi.

"Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," kata Hengki, Jumat (8/4).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO). Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan.

"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk," ujar dia.

Sumber: www.merdeka.com
Editor: Chandra