Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Sie Jie di Bintan Timur
Oleh : Harjo
Kamis | 07-03-2019 | 09:16 WIB
sie-jie-bintim.jpg Honda-Batam
Polisi saat menangkap diduga bandar dan pemaian judi sie jie di Bintan Timur. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Satreskrim Polres Bintan kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga bandar dan pemain judi sie jie di Jalan Nusantara Km 18, Bintan Timur, Rabu (6/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana menyampaikan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap dari lokasi, yakni SYT (67) diduga sebagai bandar dan JP (35) sebagai pemain.

"Sebelum dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan laporan dari masyarakat, dan dilkukan penyelidikan adanya permainan judi jenis sie jie, hingga dilakukan penangkapan," ungkap Yudha, Kamis (7/3/2019).

Dari tangan kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti, berupa kuota/kupon nomor pembelian, hendphone merk nokia, buku rekapan, satu buah pena warna biru dan uang sebesar Rp307.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini, sudah ditahan di sel Mapolres Bintan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gokli