Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Karimun Pertanyakan Dana Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin
Oleh : Wandy
Senin | 04-03-2019 | 17:28 WIB
M-Taufik-karimun1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun M. Taufik. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi I DPRD Kabupaten menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Karimun, Dinas Sosial Karimun, Kabag Hukum dan Camat se-Kabupaten Karimun membahas terkait progres Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) untuk masyarakat miskin di Karimun.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun M. Taufik mengatakan, inti dari permasalahan tersebut pihaknya menanyakan pemerintah kabupaten terkait progres JPKM yang hingga saat ini belum terealisasikan. Sebab berdasarkan amanat undang-undang bahwa seluruh asuransi atau jaminan kesehatan masyarakat harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

"Kami mempertanyakan terhadap kesiapan daerah sebab ini sudah masuk bulan ke tiga dan ini sudah berjalan satu tahun namun hingga detik ini masyarakat miskin belum juga diasuransikan dan belum diverifikasi. Maka kita tanyakan progresnya seperti apa," kata Taufiq kepada pewarta, Senin (4/3/2019) sore di ruangannya.

Pihaknya menginginkan masalah tersebut segera diselesaikan karena ketersediaan dana telah disahkan di APBD murni sebesar Rp8 miliar untuk 2019 namun belum bisa dicairkan karena data dari Pemerintah Kabupaten hingga saat ini belum terverifikasi.

"Maka kita harap Pemerintah Kabupaten dapat dengan segera memverifikasi data nama-nama masyarakat miskin di Kabupaten Karimun sehingga dana tersebut bisa dicairkan. Karena saat ini masyarakat kita yang sakit itu masih banyak dan mereka menunggu itu," kesalnya

Ketika disinggung apa yang menjadi permasalahan Pemerintah Kabupaten, Taufik mengatakan, mereka(Pemkab) menunggu rekomendasi dari Camat-camat sementara dari Kecamatan masih dalam verifikasi data-data masyarakat miskin.

"Dari Dinas mengatakan pihak Camat lalu dari Camat masih memverifikasi sementara ini sudah jalan tiga bulan. Maunya sebelum JPKM kita putus mereka sudah siapkan perangkatnya tapi sampai hari ini perseoalan tersebut tidak tuntas-tuntas," katanya.

Dimana Bupati Karimun telah memberikan surat himbauan kepada Camat-camat se Kabupaten Karimun tentang peserta JPKM penerima iuaran Daerah untuk tahun 2019.

"Kita berharap jaminan kesehatan tersebut dapat diberikan kepada JPKM tahun 2018 dengan acuan Tenaga Kontrak, RT/RW dan Kader Posyandu tentu diverifikasi terlebih dahulu. Karena data JPKM itu ada 14 ribu jiwa namun untuk data keseluruhan di Kabupaten Karimun lebih kurang 37 ribu jiwa. Akan tetapi kemampuan daerah tidak bisa menanggung itu semua maka kita prioritaskan terlebih dahulu," jelasnya.

Editor: Yudha