Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanal Ranai Tenggelamkan 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna
Oleh : Kalit
Jumat | 01-03-2019 | 15:53 WIB
tenggelamkan-kapal1.jpg Honda-Batam
Penenggelaman kapal ikan asing oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Tegakan Hukum di Laut Natuna dari para penjarah ikan oleh negara asing, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai memusnahkan 3 KIA (Kapal Ikan Asing) hasil Tangkapan di zona ZEE Laut Natuna dengan cara bakar dan ditenggelamkan.

Danalanal Ranai, Kolonel Harry Setyawan menyampaikan, kapal ikan asing yang dimusnahkan karena telah melakukan tindakan pidana perikananan di wilayah ZEE Laut Natuna.

"Kapal tersebut ditangkap pada bulan 10 tahun 2018 lalu karena tidak memiliki SIUP, SIPI dan menggunakan alat tangkap Pawr Trawl Induk " ucap Danalanal Ranai kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/3/2019).

Ditambahkan Danlanal Ranai, menangapi banyaknya kapal ikan asing menjarah laut Natuna, TNI AL akan tegas dalam menegakan kedaulatan di laut termasuk di perbatasan Natuna.

"Kita siap memberantas siapa saja yg merongrong kedaulatan NKRI baik ancaman dari luar maupun dari dalam negeri sendiri terutama di laut," tegasnya.

Dalam hal pemusnahan Kapal, Kolonel Harry kembali menjelaskan setelah mendapat surat Ketua Pengadilan Ranai untuk ditenggelamkan pada tahap penyidikan dalam hal ini Lanal Ranai. Kapal akan di musnahkan di sekitar Laut Sabang Mawang, Natuna dan bisa menggunakan metode pembakaran dan penengelaman berdasarkan pasal 69 ayat 4 UU RI No 45 Tahun 2009.

Editor: Yudha